Salut, Randy Ammar Advokat Termuda Yang Disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Riau 16/03/2023

Riaupdate.com—Pekanbaru. Pengambilan sumpah advokat di pengadilan Tinggi Riau langsung dipimipin oleh H. Mohammad Idroes SH M.Hum. Acara yang diadakan diruang sidang Pengadilan Tinggi Riau pada Hari Kamis 16/03/2023, menyumpah 27 Advocat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan 17 advocat dari Pergerakan Seluruh Advokat Seluruh (Persadi). Ada sesuatu yang mencuat kepermukaan, karena M Randy Ammar SH peserta termuda terima sumpah Advokat pada 16/03/2023 hari Kamis ini.

Randy adalah putra asli Bumi Lancang Kuning kelahiran 13 Agustus 1997, masih 25 tahun tergolong sosok sukses dalam dunia pendidikan. Saat ini Randy juga menjalani program pasca sarjana di salah satu universitas terkenal di Pekanbaru.
Tak hanya itu, kini gelar advokat muda, melekat pada dirinya. Di usia muda ia juga mampu menyelamatkan pendidik profesinya sebagai advokat.
Awalnya ia dilantik secara sah oleh organisasi Kongres Advokasi Indonesia (KAI) sebagai advokat tahun 2022.
Kali ini Randy mengikuti pengangkatan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Riau, di Pekanbaru, Kamis (16/3).
“Saya sangat berterimakasih atas doa dan dukungan dari orang tua, teman serta sanak saudara lainnya. Terkhusus saya juga berterima kasih kepada organisasi Kongres Advokasi Indonesia (KAI) yang sudah menghantarkan saya sampai ketitik ini,” ucap Randy dengan nada bersyukur.
Dikatakan Randy pula setiap proses mulai dari ujian advokat, Diklat dan Pelantikan secara organisasi di KAI sangat konsisten dalam mendidik calon advokat-advokat yang handal.
“Semoga dengan ini, saya dapat menolong orang banyak yang bermasalah dengan masalah hukum. Karena Hukum itu sudah dimulai dari lahir sampai kematian manusia”, terang Randy tegas.
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Muhammad Idroes menegaskan agar Advokat Muda yang baru dilantik dan diambil sumpah nya agar dapat menjalankan profesi tanpa pandang bulu.
“Kami berharap agar dapat menjalankan sumpah Advokat, dan dapat menolong orang miskin yang bermasalah hukum. Karena profesi Advokat masih kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk masyarakat Riau. Apalagi masyarakat pedesaan sangat memerlukan sekali tentang hukum”, tegas Randy menutup pembicaraan nya.