Sopir Maut Bus PMH BK 7455 LD Belum Juga Ditemukan Sejak Menewaskan Habib Thabrani Al Indragiri

Bus PMH BK 7455 LD Yang Tabrak Motor BM 4866 QL
Korban Sabrani (Thabrani Al Indragiri) masih terbaring tidak berdaya karena tidak bisa duduk apalagi berdiri

Ada apa dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan, tepatnya di depan kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Sabtu (26/11/2022).

Kenapa belum juga ditangkap sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan nomor polisi BK 7455 LD.

Pantauan Riaupdate.com bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar 18.45 WIB antara satu unit mobil bus dengan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BM 4866 QL sudah merengut nyawa remaja Habib Hadi Thabrani Al Indragiri (12 tahun) dan bapaknya Habib (Sabrani) luka-luka sehingga tidak bisa duduk sampai sekarang (Selasa,29/11/2022).

“Sudah datang pihak kepolisian dan Jasa Raharja ke rumah kami. Tapi pihak yang menabrak Bus PMH belum juga ada niat baik untuk melihat kami”, ujar Sabrani terbaring di tikar lantai di rumahnya.

“Anak saya lagi mengulang-ulang bacaan Al-Quran nya waktu saya bonceng itu. Habib seorang hafis Al-Quran. Tiba-tiba dari samping kami dihantam Bus PMH. Kejadiannya begitu cepat, saya melihat sendiri anak saya meninggal. Allah sayang pada anak saya”, terang Sabrani yang biasa dipanggil Thabrani pasrah dengan suara serak yang juga pemilik media suara LPKPKRiau.com datar.

“Anggota juga berupaya laks lidik mencari supirnya”, tulis Birgitta Atvita di WhatsApp Redaksi (28/11/2022).

“Masih pendalaman dan proses penyelidikan. Sekarang dalam pencarian karena kemarin melarikan diri”, tambah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvita tegas.

Ketika ditanyakan pada pihak Jasa Raharja, tentang biaya yang telah dikeluarkan, Ridho menjelaskan panjang lebar.

“Kami dari jasa raharja cuma membayarkan asuransi 50 juta saja, tanpa biaya tambahan. Dan yang menerima adalah ahli waris. Sebab laka kemaren (26/11/2022) yang meninggal anak kandung korban”, jelas Ridho pegawai Jasa Raharja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.