Anita: Pak PJ Tolong Dibantu Kami Pak PJ, Uang Ganti Rugi Tanah Kami Ditahan Kadis Pertanahan

Foto Spanduk Dipasang Anita di area tempat Waduk Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya

Riaupdate.com—Pekanbaru. “Kami minta hak kami. Karena tanah kami telah dipakai untuk waduk pengairan perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru maka kami minta secepatnya untuk cairkan uang ganti ruginya. Jika tidak kembalikan surat kami. Tunda bayar sejak tahun 2021. Sekarang uang nya sudah ada kenapa belum juga juga dibayarkan, kami dibuat susah oleh oknum kepala dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Semua perangkat kerjanya sepakat buat tipu kami sebagai rakyat. Tolong Pak PJ, tindak tegas oknum Kadis Pertanahan ini. Tidak pantas duduk jadi kepala Dinas “, terang Anita pemilik tanah yang lahannya belum diganti rugi oleh Pemko Pekanbaru, Kamis 27/10/2022.

Menurut Anita menerangkan pada Redaksi, Lahan nya ada 4 bidang, sebelum diganti rugi oleh pemko Pekanbaru, satu lahan kami telah kami jual karena pembelinya anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga ketua Fraksi menjanjikan akan mengurus semua ganti rugi tanah kami. Lalu buk Erna balik nama dengan nama anaknya (M.Fajar Baskoro) yang masih sekolah. Kami percaya saja, karena kami adalah rakyat biasa. Setelah anggota Dewan itu dapat ganti rugi, beliau itu hilang saja.

“Jadi kami sebenarnya juga ditipu oleh anggota dewan Kota Pekanbaru, setelah membeli Lahan Kami seharga 600 juta dan dapat ganti rugi 2 milyar lebih sekarang hilang entah kemana. Janjinya mau belah sembako, jika tanah mau diganti belah sembako atau mau berangkat kan atau menaikkan kami haji. Sekarang hilang anggota dewan itu tanpa penjelasan. Jika tidak benar ucapan aku pasti aku dikadukannya. Ini diam saja, karena sudah kenyang. Sekarang ini kami cuma ada 2 bidang lahan kami belum juga dibayarkan oleh Pemko alias Tunda Bayar. Uang nya di tahan olet kadis Pak dedi. Apa maksudnya”, ujar Anita dengan nada tinggi.

“Sekarang ini kami cuma tegaskan (Kamis 27/10/2022) bahwa jangan ada melakukan kegiatan di tanah kami. Kami mau bercocok tanam lagi. Lahan kami ada karet dan hasil pertanian lainnya. Sekarang tidak ada lagi. Malah uangnya ditahan oleh Kadis Pertanahan”, kata Anita lagi.

Dari informasi Kadis Pertanahan belum ada jawaban. Dua minggu lalu Redaksi sempat menanyakan pada Kadis Dedi Gusriadi 18/10/2022.

‘Ini uang negara dek. Kita harus hati-hati. Untung saja belum saya cairkan. Karena ada yang nuntut di PTUN. Walaupun orang yang nuntut itu tidak ada suratnya ( tanya Redaksi). Kita lihat saja nanti”, Kata Dedi dengan nada tinggi sambil pukul-pukul meja.

“Pak Dedi sebagai Kadis jangan berbohong lah. Masa aku harus balik nama dulu sebelum dibayar. Sekarang aku ini tunda bayar, jika ada uang nya, wajib dibayarkan. Kenapa ditahan-tahan. Aku kan punya dokumen negara juga. Konsekuensi nya jika aku Terima uang ganti rugi segala aspek hukum aku yang bertanggung jawab. Surat pelepasan hak kan juga sudah saya tanda tangani juga dan sama Pak Dedi semuanya. Surat ku jelas, jangan lah persulit rakyat. Allah Maha Tahu apa maksud Pak Dedi itu”, Tegas Anita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.