Anita: Sadis, Mungkin Ada Mafia Tanah Di Pemko Pertanahan Pekanbaru Ini, Buktinya Aku Minta Suratku Juga Tidak Diberikan

riaupdate.com—Pekanbaru. Karena kemaren 20/10/2022, belum juga ada jawaban surat permohonan pengambilan surat Tanah atas nama Anita di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, maka sesuai janji jam 10.00 Wib (21/10/2022) dengan Kabid Pnggadaan Tanah Aribudi Sunarko MT MH datanglah Anita dengan Nuriman SH.
“Sebenarnya aku pesimis untuk mendapatkan surat tanahku (SKGR). Aku ingin lihat aja apakah betul ada niat baik pemerintah pertanahan ini atau memang ada mafia di dalam nya. Yang penting aku sebagai pemilik tanah yang sah, yang tinggal pembayaran alias sudah masuk Tunda Bayar meminta surat ku lagi, karena tidak ada niat baik untuk bayar ganti ruginya”, kata Anita sambil mengela nafas dalam- dalam.
Setelah masuk ke kantor Pertanahan yang berada di lantai 4, langsung disambut oleh sekretaris Kepala Dinas disuruh tunggu, padahal jam udah 10.00 Wib.
Setelah menunggu satu jam, maka diputuskan oleh Anita dan pengacara untuk pulang saja, karena memang tidak ada niat baik mengembalikan surat Tanah Anita, haripun hari Jum’at 21/10/2022.
“Kami janji kemaren jam 10, kemudian jam 4 sore (20/10/2022), sekarang hari Jum’at tanggal 21/10/2022 janji pula jam 10.00. Sampai jam 10.50 Wib tidak juga ada niat kembalikan SKGR kami. Apakah kami rakyat kecil dan mereka pejabat kami harus menunggu dan boleh ingkar janji”, terang Nuramin sambil berlalu untuk sholat Jumat.
Dari informasi A satu, setelah sholat jum’at ini 21/10/2022, pihak Anita mau melaporkan tentang surat tanahnya yang tidak mau dikembalikan oleh Kepala Pertanahan Kota Pekanbaru.
“Ya, kami mau melaporkan sore ini ke Polda Riau, karena surat kami ditahannya tanpa sebab. Padahal surat SKGR kami sudak final, tidak ada masalah lagi. Juga kami mendatangani surat kuasa pelepasan hak. Apa lagi Pak Dedi butuhkan. Model aku ditoko-tokoan saja, dan niat buruk tidak mau bayar lahan kami untuk waduk perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya ini”, ujar Anita dengan mata berkaca-kaca sedih.
“Mungkin Ada Mafia Tanah Di Pemko Pekanbaru ini, Aku Minta Suratku Juga Tidak Diberikan. Apa maksud nya. Minta dicairkan harus balik nama dulu, padahal mereka punya surat kuasa penuh pelepasan hak. Masa duit belum Terima minta balik nama. Erna saja (Ketua Fraksi Golkar Pekanbaru sekarang) tidak ada balik nama. Erna saja beli tanah samaku dengan membujukku setelah tau ada ganti rugi seharga 600 juta dengan mencicil. Lalu terima ganti rugi 2 Milyar lebih