Anita: Besok Pagi (20/10/2022), Aku Ambil Surat Tanahku Ke Pemko Pekanbaru Biarlah Tidak Jadi Ganti Rugi

Jadwal Sidang Persiapan Gugatan Sakdiah, Pelapor Dokumen nya tidak lengkap

Riaupdate.com— Pekanbaru. 19/10/2022

Anita 2:dan Anita 3 yang masih daftar tunda bayar

Inilah sejarah, adanya pembayaran ganti rugi lahan yang wajib dibayarkan untuk perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya tapi tidak dibayarkan. Padahal uangnya sudah ada, tapi pihak Kepala Dinas Pertahanan Kota Pekanbaru tidak mau bayarkan dengan alasan harus balik nama dengan namanya.

Surat Keterangan Sakdiah

“Tanah ku digugat oleh Sakdiah di PTUN pemilik tanah yang menjual tanah pada kami. Ternyata di sidang persiapan PTUN dokumennya tidak lengkap sehingga Hakim Debora D R Parapat SH marah sekali karena pengacara Sakdiah tidak mempunyai dokumen untuk menggugat”, kata Anita.

Daftar Tunda Bayar, yang belum bayar nomor 3 dan 4

“Besok Pagi Kamis (20/10/2022), aku ambil surat tanahku. Biarlah tidak perlu diganti rugi oleh pemko. Yang penting surat tanah asli ku aku ambil lagi dari Pak Dedi untuk ku perlihatkan pada PTUN” , tambah Anita lagi.

“Ya Tanah Anita itu harus dibalikkan nama atas namaku dulu (Dedi Gusriadi) baru bisa kami bayarkan”, tegas Dedi Gusriadi kemaren 18/10/2022 di kantornya.

Dari informasi Suami Anita (Yudianto), tanah dengan nama Anita ada 3, yaitu Anita 2, Anita 3 , Anita 4.

“Yang Anita 1 nya kan sudah diambil oleh ibu Erna (ketua Fraksi Golkar Pekanbaru) tahun 2021 karena tahu mau diganti rugi dengan mengambil tanahku dengan harga 600 juta dan cair kompensasinya 2 Milyar lebih. Itu yang nama M Fajar Baskoro adalah anak bu Erna”, terang Yudianto.

“Kenapa harus balik nama, atas nama Baskoro saja tidak ada balik nama. Karena kan ada surat pelepasan hak yang dipegang oleh pemko. Jangan buat dalil-dalillah Pak”, tambah Anita.

“Tanah saya yang saya jual pada Erna (Masni Ernawati) kan dicairkan oleh Pemko. Tanah itu dibuat atas nama anaknya yang masih sekolah M. Fajar Baskoro tetap cair dengan ganti rugi 2M lebih. Apa ada perbedaan aku sama Erna. Ini sudah ada indikasi persekongkolan jahat untuk mengambil keuntungan pribadi”, tandas Anita disamping Suami nya.

“Saya ada bukti Erna kasih uang untuk Kadis Pertanahan melalui Yulianti Barus. Itu terjadi setelah pencairan Tanah Erna atas nama Baskoro anak Erna.”, kata Anita lagi.

“Sebenarnya cairkan saja Tunda Bayar ini, karena ini tunda bayar Bang. Soal ada yang menuntut, kan kami atas nama keluarga besar Anita yang bertanggung Jawab. Soal balik nama itu yang diminta juga, diberkas tunda bayar kan ada pelepasan hak”, kata Anita mengakhiri percakapan dengan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.