“Pengawal” Pejabat Yang Aniaya Wartawan Riauwicara.com Bukan Orang Sembarangan

Penulis dengan Pimred Riauwicara.com (Miftahul Syamsir)

Penulis Yendri Rusli

Tidak ada kata yang indah selain kata Subhanallah, tapi jika ada saudara kita atau kawan ada kemalangan baik itu kehilangan harta atau nyawa hanya kata yang cantik membuat kita bisa berpahala yaitu dengan ucapan Innalillahi wainnailaihi rojiun.

Innalillahi wainnailaihi rojiun, itu kata yang pertama penulis ucapkan ketika musibah menerpa kawan sama seperjuangan yaitu Miftahul Syamsir. Sama dengan penulis, sama wartawan, sama-sama pemilik Media, Sama-sama organisasi KNPI, Sama-sama Direktur Media.

Surat Laporan Polisi

Jadi Miftahul Syamsir (MS) masih muda (Kelahiran 22 Juni1989) adalah sekretaris KNPI Riau versi Ketua Umum KNPI Muhammad Ryano Satrya Panjaitan yang ada menkumham nya dan wartawan aktif di Media nya yang bernama Riauwicara.com yang cukup populer apalagi saat sekarang.

Kejadian Pengeroyokan dan Penyiksaan tanpa perlawanan di depan umum dekat kantor Polsek Sukajadi Pekanbaru tepat nya di Kedai Kopi Klasik pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022 di jam 20.15 Wib (sesuai pengakuan MS) adalah hari bersejarah bagi MS.

Kenapa aku katakan bersejarah, karena dialam merdeka ini masih ada yang mau pakai kekuatan otot untuk membatasi orang berkarya dan berkreasi yang sudah dilindungi dengan Undang-Undang Pers. Kedua, kalah berdebat lempar meja, gelas dan barang tumpul yang ada di dekat nya, tanpa malu seperti genk premanisme atau Film Action di depan jalan umum. Ketiga masyarakat Pekanbaru masih kurang tanggap jika ada keributan, paling-paling cuma merekam saja.

Kejadian pada malam itu hari Jum’at, sampai sekarang Selasa 11/10/2022 belum juga ditangkap pelaku nya. Sejelas itu pelaku nya sering berada dengan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun.

Penulis masih ingat waktu penulis bersilaturahmi dengan PJ Walikota Pekanbaru tepatnya tanggal 28 Juni 2022, penulis yang datang dengan awak media, dipintu masuk sudah ada Defrianto alias Epi Taher ini. Ketika masuk keruangan PJ, masuk pula Epi Taher tapi tidak duduk di meja tamu dengan Pak PJ Walikota Pekanbaru tapi duduk di dekat kursi PJ seperti mengawal Pak PJ. “Jadi begitu kuat nya ‘kharisma’ orang ini (Epi Taher)”, pikir penulis waktu itu.

Ketika Penulis konfirmasi pada PJ tentang Epi Taher, jawaban PJ melalui WA adalah, ” Intinya aku gk pernah menyuruh org utk memukul, dan orangnya sudah dilaporkan?.

Dari informasi yang penulis dapat, pelaku Epi Taher juga seorang pemuka masyarakat di Rumbai atau Ketua RW (mungkin).

Penulis cuma berharap, agar gaya-gaya premanisme yang dilakukan oleh pengawal pejabat pemerintah fanatik tidak sewenang-wenang pada pengkritik. Apakah pengkritik itu pakai alat Media apapun, karena di Undang Undang Informasi publik no 14 tahun 2008 jelas sekali menyatakan Pejabat Publik wajib memberikan apa yang diminta oleh masyarakat. Jika tidak diinformasikan boleh di somasi dengan tenggak waktu 14 hari di Komisi Informasi dengan hanya pakai KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.