Kenapa Dapot Sinaga Dan Erni Sumarni Bela Pengusaha, Begini Ceritanya

Riaupdate.com—Pekanbaru. 24/09/2022. Video yang viral tentang pengusiran dua anggota Dewan Kota Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi 2, sampai juga suratnya ke Badan Kehormatan.
Bukan main-main, yang diusir adalah anggota DPRD Kota Pekanbaru dar Fraksi Golkar Ida Yulita dan Firmansyah dari Fraksi PKS.
“Kami sebagai pengurus APPSI kota Pekanbaru tentu perlu mengawal suara dan protes dari pedagang yang kebetulan juga ketua Komisariat APPSI Pasar Bawah adalah Pak Zen. Pendampingan perlu kami lakukan. Karena sebagai wakil rakyat perlu juga melakukan pengawalan agar hak-hak pedagang tidak terzolimi”, terang Ida Yulita Susanti.
Diduga langgar Kode Etik, akhirnya Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga dan Eri Sumarni sebagai anggota Komisi II resmi di Laporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (19/9/22).
Dapot Sinaga dan Eri Sumardi dilaporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru atas sikap dan etika yang dipertontonkan yang tidak pantas sebagai wakil rakyat dan melanggar sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang mereka (pedagang_red) nilai tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat tetapi sudah berpihak kepada perusahaan yang sudah merugikan para pedagang bahkan perusahan yang diduga telah melakukan penipuan kepada para pedagang Pasar Bawah. Para pedagang pun menduga bahwa Dapot Sinaga dan Eri Sumarni Bekingan dari perusahaan pengelola Pasar Bawah.
Menurut Ferdi bahwa Dapot Sinaga sangat jelas keberpihakkan nya kepada Pihak pengelola ( PT DPI). Dimana, saat itu Dapot tidak memberikan ruang kepada pedagang untuk di dampingi oleh ketua DPD APPSI Ida Yulita Susanti dan wakil ketua DPD APPSI Firmansyah dan justru dapot secara bersama sama dengan Pengacara mengusir ketua APSI, Ida Yulita Susanti dengan cara yang tidak etis.