Viral, Pengusiran Ida Yulita Susanti dan Firmansyah dari Rapat Komisi II DPRD Pekanbaru Melukai Perasaan Pedagang

Riaupdate.com—-PEKANBARU – Video Pengusiran Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Firman dari ruang komisi 2 DPRD kota Pekanbaru melukai perasaan pedagang. Ini tergambar dari pernyataan ketua APPSI Riau.
Ketua APPSI Riau, Agus Sikumbang, S.H.,M.H, hari Kamis, 15/09/2022. Menyatakan bahwa perisitiwa pengusiran ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Firman, terjadi pada Rabu, 14 September 2022 di ruang rapat komisi 2 DPRD kota Pekanbaru adalah untuk mendampingi sejumlah pedagang pasar bawah yang konflik berkepanjangan dengan pihak pengelola pasar wisata Pekanbaru itu, yakni PT Dalena yang telah merugikan pedagang pasar bawah, dengan nilai ratusan juta, sempat terjadi kericuhan dan dan berakhir pengusiran kepada Ida Yulita Susanti dan Firman.
,”Saya tegaskan kepada Dapot Sinaga selaku ketua komisi 2, yang telah melakukan pengusiran terhadap anggota saya, ketua APPSI kota Pekanbaru dan wakil ketuanya Firmansyah dari ruangan komisi 2 saat melakukan tugasnya mendampingi rekan-rekan pedagang, ini sangat melukai perasaan para pedagang dan kami akan tindaklanjuti baik secara asas kepatutan maupun secara norma yang diatur dalam tata tertib aturan DPRD (Tatip), terlebih ini menghalangi tugas APPSI selaku organisasi resmi yang di akui pemerintah republik Indonesia,” sebut Agus Sikumbang, hari ini di Pekanbaru.
Agus Sikumbang melanjutkan, bahwa setelah melihat tayangan-tayangan video yang saat ini beredar kemana-mana, perbuatan Dapot Sinaga dari partai PDI-P itu dan dibantu oleh pengacara Perusahaan PT Dalena Yurnalis di nilai tidak etis dan tidak mencerminkan pribadinya selaku anggota dewan terhormat dan pengacara.
,”Kita sangat sayangkan perilaku seorang dewan terhormat dari partai PDI-P ini, semoga ini di tonton oleh ketua umum partai PDI-P, Ibu Megawati di Jakarta. Selayaknya kah Dapot Sinaga melakukan tindakan pengusiran itu? Konon dia tau, bahwa Ida Yulita Susanti dan Firman adalah pengurus organisasi pedagang pasar yang sah secara hukum, dan mereka berdua sedang mendampingi para pedagang pasar bawah yang memang bermasalah dengan pihak PT Dalena, selaku pengelola pasar bawah. Dapot tidak paham aturan dan tidak punya etika sebagai seorang anggota DPRD terhormat,” tegas Sikumbang.
Menurut Agus Sikumbang, atas tindakan Pengusiran yang dilakukan Ketua komisi 2 DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, terhadap dua orang pengurus APPSI kota Pekanbaru itu, sudah termasuk pelecehan organisasi secara terang-terangan di depan publik, dan hal di nilai Agus sangat mempermalukan APPSI secara nasional.
,”Saya sudah koordinasi ke APPSI pusat di Jakarta terkait hal ini. Sedang dirapatkan langkah apa yang harus di ambil atas tindakan Dapot Sinaga dari partai PDI-P itu. Yang jelas ini sudah menginjak-injak harga diri dan Marwah organisasi APPSI, yang selama ini terus aktif memperjuangkan hak-hak pedagang pasar di Indonesia. Termasuk aksi arogan dan makian yang sangat tidak beradab dari pengacara PT Dalena, terhadap ketua APPSI kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, merupakan bentuk tindakan preman yang tidak punya etika dan moral yang seharusnya di miliki seorang pengacara,” sebut Sikumbang.
Menurutnya, persoalan yang sedang memanas soal pasar bawah tidak musti gontok-gontokan seperti di ruang komisi 2 tersebut. Sebab, masih menurut Sikumbang, bahwa permasalahan antara PT Dalena dan pedagang pasar bawah sudah jelas bentuk dan kriterianya. Dan Sikumbang menilai, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru bisa langsung mengambil alih persoalan ini, tanpa ragu dan mengulur-ulur waktu, apalagi diseret-seret ke komisi 2 DPRD kota Pekanbaru.
,”Berdasarkan pihak Pemko melalui keterangan kepala Dinas Disperindag, Ingot Hutasuhut itu kan sudah jelas, bahwa PT Dalena masih dalam status belum menyelesaikan semua permasalahan yang ada, antara PT Dalena dengan Pemko Pekanbaru selaku penanggung jawab aset daerah dan Disperindag selaku pengguna barang. Belum lagi ada persoalan lain dengan pihak pedagang pasar bawah, yang berpotensi ke ranah hukum, juga soal adanya tender yang di duga tidak sah atau menyimpang dari ketentuan. Nah, semua ini sudah jelas masalahnya, kenapa pemko begitu sulit untuk mengambil alih?,” Tanya Agus heran.
Kabarnya, hingga sore ini, Kamis, 15/09/2022, APPSI pusat telah menyurati Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, di Jakarta, agar menyikapi soal pembiaran dari Pemko Pekanbaru terhadap persoalan aset wisata pasar bawah kota Pekanbaru, dan meminta agar Mendagri dapat memerintahkan Pj Walikota Pekanbaru segera ambil kebijakan yang sesuai dengan aturan.