Arogan, Komisi II DPRD Pekanbaru Minta PJ Sahkan Pemenang Lelang Pasar Bawah Tanpa Menindaklanjuti Aduan Masyarakat

riaupdate.com— Pekanbaru. Sungguh diluar nalar dan pemikiran, rapat yang harusnya sesuai dengan tata tertib dan tugas anggota DPRD pada Bab 13 pasal 129 bahwa pimpinan DPRD dan alat kelengkapannya menerima, menampung, menyerap sesuai dengan fungsi DPRD tidak dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Setelah mengusir koleganya sesama anggota dewan secara kasar dan kata-kata kotor bersama-sama dengan pengacara PT Dalena pengelola lama Pasar Bawah, lalu rekomendasikan pada PJ Walikota Pekanbaru untuk sahkan pemenang tender secepat.

“Inilah pimpinan rapat (Dapot Sinaga) yang terus ucapkan intimidasi pada kami, supaya jangan ribut dan tenang, nanti saya keluar kan dari rapat, (usir dari rapat) kalian (Pedagang) jika tidak tenang seperti Ida dan Firman”, ucap Zen meniru ucapan Dapot memulai wawancara dengan Redaksi.
“Bagaimana mungkin kami bisa menerima hasil rapat, Ketua kami saja diusir secara biadab. Padahal Ida Yulita Susanti adalah perempuan dan juga sebagai Ketua APPSI Kota Pekanbaru dan Wakilnya Firmansyah untuk bisa berada disamping kami dan mengawal kami menyampaikan permasalahan pedagang. Walaupun mereka berdua adalah anggota DPRD, tapi mau membela dan menyerap aspirasi pedagang. Bisa-bisanya seorang Ketua Komisi 2 usir Ketua kami dengan bahasa yang tidak pantas. Lalu pengacara PT Dalena juga ikut-ikut mengusir Ketua kami dengan kasar dan teriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk Ketua kami Ida Yulita Susanti. Ada apa ini. Apakah anggota dewan sudah berpihak pada pengusaha. Bukan pada pedagang. Model persekongkolan jahat saja dan kompak sekali mereka usir Ketua kami dengan kata-kata kotor dan menyerang pribadi Ketua kami”, terang Zen Caisar yang juga Ketua Komisariat APPSI Pasar Bawah dengan datar.
“Kami tidak terima hak kami dizolimin. Padahal kios kami masih sampai 2023. Juga kami pernah diminta uang oleh PT Ali Akbar Sejahtera ratusan juta padahal waktu itu PT Ali Akbar ini belum ditentukan sebagai pemenang Lelang. Juga Fasilitas lift yang rusak bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki oleh PT Dalena. Semuanya kami ada bukti dan data. Lalu secepat itu mendesak PJ Walikota mensahkan pemenang Lelang pengelola Pasar Bawah yaitu PT Ali Akbar Sejahtera”, ungkap Zen.
Dari pemaparan Dapot Sinaga bahwa persoalan Pasar Bawah sudah selesai.
“Tadi kami telah rekomendasi pada pihak pemko Pekanbaru secepatnya sahkan pemenang lelang yaitu PT Ali Akbar Sejahtera agar PAD kota Pekanbaru bertambah. Kemudian pembangunan Pasar Bawah sebagai Pasar Wisata yang diterangkan tadi cepat terealisasi. Karena ketahuan tidak ada pungli, tapi cas saja. Setelah kita telusuri, ternyata cuma kepentingan pribadi saja disitu. Jadu kami terangkan bahwa masalah pribadi tolong selesaikan sendiri dengan pengelola lama. Tapi proses pembangunan tidak boleh ada kendala. Soal pengusiran anggota Dewan Ida dan Firman karena bukan anggota komisi kami”, terang Dapot Sinaga yang didampingi oleh Erni Sumarni diruang Fraksi PDIP.
Ditempat yang berbeda, Zen Caisar jelaskan akan berjuang terus.
“Saya akan berjuang sampai darah penghabisan. Karena ini tanggung jawab saya sebagai ketua APPSI di Pasar Bawah. Banyak pedagang kami menderita. Ada pedagang kami tidak ada penjualan nya bertahun-tahun di lantai 3 karena lif tidak pernah diperbaiki PT Dalena. Sekarang katanya ke pemko mau mengganti tapi di konversikan berupa uang. Dan akan setor uangnya setelah inspektorat menghitung jumlah biaya yang keseluruhan nya diperbaiki oleh pengelola lama. Padahal PT Dalena dan Pemenang Tender PT Ali Akbar Sejahtera orang nya sama. Istilah tukar baju saja. Dan kami baca di media, direktur PT Dalena atau PT Ali Akbar Sejahtera sama-sama satu komunitas motor dengan Kepala Disperindag Bapak Ingot. Harusnya tidak boleh KKN”, ucap Zen sambil menghirup napas dalam-dalam. Nampak sekali guratan kekesalan pada Komisi II. Nah!