DPD KNPI Riau ; ” Demi Marwah KNPI Kami Minta DPP KNPI Segera Pecat Larshen Yunus Simamora! “
PEKANBARU – Terkait pemberitaan tidak berimbang tanpa konfirmasi yang terbit pada media online ” Media Geser ” pada Senin (18/7/22) dengan judul KNPI Riau Resmi Lakukan Rapat Pleno Pemecatan Kader Penghianat, Yusra : Mereka Berdua Virus Memalukan ! ”
Thabrani Al Indragiri dengan santai menjawab, bahwa setelah Larshen dipolisikan dengan delik UU ITE dan pasal penyebaran fitnah, sejumlah Pengurus DPD KNPI Riau meminta Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan agar mencopot sdr. Larshen Yunus dari jabatannya sebagai Ketua KNPI Riau karena telah mencemarkan nama baik organisasi KNPI dan melanggar Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Lebih lanjut Bendahara Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Thabrani Al Indragiri juga menegaskan, ” bahwa Yusra selaku Pimpinan Rapat Pleno Pemberhentian Sekretaris dan Bendahara DPD jelas menyalahi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. “
” Langkah Larshen Yunus Simamora dalam memberhentikan Sekretaris dan Bendahara DPD KNPI Riau menambah daftar panjang pelanggaran AD/ART KNPI yang dilakukannya serta mencemarkan nama baik Organisasi KNPI itu sendiri, ” ungkap Thabrani.
” Apalagi, Yusra yang jelas-jelas bukan Pengurus DPD KNPI Riau yang namanya tidak pernah ada masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Riau sedari awal sampai sekarang, ” beber Thabrani.
“Jadi, jelas rapat pleno pemberhentian Sekretaris dan Bendahara jelas tidak sah dan menyalahi AD/ART KNPI, ” ungkap Thabrani didampingi Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto bersama beberapa unsur Pengurus DPD KNPI Riau kepada wartawan, Rabu (19/7/2022) di Kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Thabrani menegaskan, sesuai dengan AD/ART KNPI menjelaskan Musyawarah Daerah KNPI Provinsi adalah pemegang kekuasaan tertnggi KNPI ditingkat Provinsi.
“Jadi, ngawur rapat pleno pemberhentian tersebut. Justru, Larshen Yunus Simamora lah yang melanggar AD/ART KNPI dengan mencatut nama Organisasi DPD KNPI Riau, beserta nama dan foto Sekretaris dan Bendahara KNPI Riau dalam Flyer Turnament Laga Ayam Bangkok yang bukan kegiatan DPD KNPI Riau, kemudian diposting dan disebarkannya melalui akun Facebook miliknya, ” sebut Thabrani.
Untuk itu, Lanjut Thabrani dan Rudi Yanto beserta jajaran Pengurus DPD KNPI Riau menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI untuk memberhentikan Sdr. Larshen Yunus sebagai Ketua DPD KNPI Riau karena menyalahi AD/ART KNPI dan mencemarkan nama baik organisasi KNPI Riau.
“Surat permohonan pemberhentian Larshen Yunus Simamora kepada DPP KNPI sudah kami persiapkan bersama Sekretaris dan beberapa unsur kepengurusan DPD KNPI Riau, ” tandas Thabrani.
Dalam konfirmasinya Selasa (19/7/22) Yusra yang tidak masuk kedalam SK Kepengurusan DPD KNPI Riau menyatakan siap dipolisikan oleh Thabrani, ” Saya tunggu panggilannya (Polisi), ” ungkap Yusra dengan nada sombong.
Terkait hal tersebut, tim investigasi www.riaupdate.com telah mendapatkan sebuah video bukti dengan suara khas Larshen Yunus Simamora sedang melakukan Adu Ayam Bangkok. Dalam narasi video tersebut disampaikan bahwa ayam yang diadunya tersebut merupakan ayam binaan DPD KNPI Riau yang diadu dengan ayam DPR RI dibawah binaan Ir. Effendi Sianipar. Kemudian dalam video tersebut, suara khas Larshen juga menyatakan bahwa Adu Ayam itu adalah dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022. Nah.
Untuk Lebih lanjut, silahkan tonton video diatas.***