Audensi, APPSI Perjuangkan Hak Pedagang Supaya Jadi Perhatian Muflihun

Foto: Ketua APPSI Ida Yulita Susanti dengan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU, riaupdate.com—-Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru bersilahturahmi dan sekaligus melaksanakan audiensi dengan Pj.Walikota Pekanbaru dengan perangkat Pemko Pekanbaru dibidang pengelolaan pasar. APPSI Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Ida Yulita Susanti dengan Pj.Walikota Pekanbaru, Muflihun.

“Hari ini kami datang sebagai perwakilan dari dua pasar yakni, Pasar Bawah dan Pasar Agus Salim menyampaikan berbagai permasalahan seputar pasar-pasar ini kepada Pemko Pekanbaru.” Kata Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Jumat(15/7/2022).

Untuk Pasar Agus Salim yang berada di pusat kota Pekanbaru, permasalahan yang terjadi para pedagang direlokasi dan dihancurkan lapak dagang yang terkesan dipaksakan sehingga kebijakan tidak berpihak kepada pedagang, dan terkesan menyelamatkan segelintir orang berdasarkan Peraturan Walikota untuk wilayah wisata kuliner. Tetapi kondisi Pasar Agus Salim yang terdiri dari beberapa dagangan ikan yang dimana drainasenya tidak berjalan sehingga menyebabkan bau tidak sedap. Program Wisata Kuliner ini juga hanya bertahan kurang lebih dua bulan. 

“LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang diketuai oleh Asun itu tidak seharusnya mengelola pasar Agus Salim. Perintah UU harus OPD Daerah setempat yang mengelola pasar. Pasar ini UPT dan milik Pemerintah, sedangkan LPM hanya mengelola wisata kulinernya saja.” Jelas Ida.

Penataan pasar di Kota Pekanbaru sekiranya diharapkan dapat dijadikan perhatian kepada Pj Walikota Pekanbaru. Sebagai aset daerah juga berperan dalam retribusi Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru. APPSI Kota Pekanbaru juga berasumsi bahwa adanya ketidakadilan dalam penggusuran para pedagang. Terbukti dari semua ruas jalan seperti jl.Ahmad Yani tidak digusur, sehingga menimbulkan dugaan adanya persengkokolan antara Disperindag Kota Pekanbaru dengan oknum ataupun Satpol PP.

“Kita sampaikan bahwa semua keluhan kita tampung terlebih dahulu, kita akan selesaikan segera beberapa hal yang sifatnya operasional seperti retribusi, dan penataan seperti untuk membangun atap dan sebagainya, itu perlu proses penganggaran.” Terang Pj Walikota Pekanbaru, diwakili oleh Kadisperindag, Ingot Ahmad Husuhut.

Pemko Pekanbaru juga menekankan kepada para pedagang di Pasar Bawah maupun Agus Salim, jika ada pungutan liar selain pungutan wajib agar melaporkan ke pihak berwajib. Pungutan resmi didalam pengelolaan pasar Kota Pekanbaru hanya kebersihan dan pungutan pasar. Pemko Pekanbaru juga akan mempelajari kembali semua permasalahan-permasalahan pasar tersebut dan akan segera menyelesaikannya.

“Kita sebagai anggota legislatif juga akan mengadakan hearing secepatnya dengan pedagang pasar terkait pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa oknum di Pasar Bawah yang mengatasnamakan kontraktor” Ujar Ida.

“Kita akan lakukan upaya hukum juga terkait pungli ini yang berkisar 100 hingga 600 jutaan per ruko tempat usaha, kita akan inventarisir berapa total uang yang telah dipungut. Atas dasar apa mereka memungut, mereka waktu itu belum ada kontrak.” Tandas Ida. (***teambrigade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian