Sebar Berita Hoax, Oknum Kasubag Humas DPRD Riau Dipolisikan Wartawan

riaupdate.com— Pekanbaru- Wartawan Senior Riau Rudi Yanto yang sudah 12 tahun liputan di Gedung DPRD Riau sangat terkejut berita yang publis sejumlah media online pada 20 Januari 2022.
Menurut Rudi Mantan Wartawan Haluan Riau ini, Kasubag Humas DPRD Riau Raja Faisal menjadi narasumber dalam berita konferensi pers tersebut menyebarkan berita fitnah dan hoaks terhadap dirinya.
Fitnah dan Berita Hoaks yang disampaikan Raja Faisal adalah Rudi sudah memasuki sidang etik kedua di PWI Riau.
“
“Azas praduga tidak bersalah tidak ada dalam keterangan persnya. Jelas itu hoaks merugikan saya karena saya tidak pernah disidang etik di PWI Riau karena masuk tanpa izin ke ruangan BK tersebut” terang Rudi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (5/7/2022).
Wartawan Senior Mantan Wartawan Haluan Riau ini menjelaskan dirinya sudah melaporkan Oknum Kasubag Humas DPRD Riau tersebut ke Polda Riau dan laporannya sudah diproses pihak Polda Riau.
“Kita percaya kan kepada pihak Polda Riau untuk proses hukum, yang jelas laporan saya sudah ditindaklanjuti,saya sudah diperiksa selaku pelapor,” tegas Rudi.
Rudi juga berjanji akan menyurati Gubernur Riau, Kepala BKD Riau agar Oknum Kasubag Humas DPRD Riau tersebut dicopot dari jabatannya karena jelas tidak pantas menempati jabatan sebagai Kasubag Humas menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Apalagi, kata Rudi, Raja Faisal menggunakan cara-cara premanisme kepadanya dan rekan seprofesinya untuk mengancam, mengintimidasi dengan mengerahkan preman terkait Raja Faisal yang dilaporkannya ke Polda Riau. Woww.***