RAKER PENYULUH ANTI KORUPSI SE-JAWA BARAT: Babarengan Ngalawan Korupsi

RIAUPDATE.COM—JAWA BARAT. Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAKKBJB), menggelar Rapat Kerja pada Sabtu-Minggu, 18-19 Juni 2022 bertempat di BPSDM Provinsi Jawa Barat. Rapat Kerja bertujuan untuk menyatukan visi gerakan Babarengan Ngalawan Korupsi pikeun Jawa Barat Bebas Tina Korupsi. PAKKBJB dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2022 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 723/Kep.771-Inspt/2021 tanggal 10 Desember 2021 sebagai wadah para Penyuluh Antikorupsi Jawa Barat membangun konsolidasi, melakukan penguatan dan mengembangkan jejaring kerja dalam edukasi antikorupsi bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.

Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari total 345 orang pengurus dan anggota PAKKBJB yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain membahas program kerja tahun 2022-2024, dilaksanakan juga pengukuhan pengurus di 10 wilayah PAKKBJB tingkat kabupaten dan kota. Acara ini terselenggara atas kerjasama dan dukungan penuh dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan BPSDM Jawa Barat.

Rapat Kerja menghasilkan beberapa program strategis. Pertama, Program Edukasi Antikorupsi dalam berbagai bentuk untuk berbagai segmen masyarakat Jawa Barat, (Pemerintahan Provisi, Kabupaten Kota dan Desa, Satuan Pendidikan dengan Inisiatif Tatakelola Sekolah Berintegritas, Kelompok dunia usaha (BUMD, BUMDES, UKM), Kelompok Masyarakat Sipil. Kedua, Program Pengembangan Gerakan Antikorupsi: ASN Berintegritas, Kader Antikorupsi Berbasis Komunitas, Kader Integritas Berbasis Keluarga. Ketiga, Program Pendampingan Inisiatif/Piloting Komunitas Antikorupsi: Pendampingan Gerakan Pemuda Cinta Desa, Pendampingan Tatakelola Sekolah Berintegritas, Pendampingan Desa Antikorupsi. Keempat, Program Pengembangan Jejaring: kerjasama media, kemitraan berbagai komunitas dan pihak swasta di Jawa Barat. Kelima: Kampanye Antikorupsi. Keenam: Pengembangan media pembelajaran, data dan informasi.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pengukuhan pengurus di 10 wilayah sebagai berikut;
Wilayah 1 mencakup: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Koordinator: Master Nanang Suryana. Wilayah 2 mencakup Kabupaten Bekasi dan kota Bekasi, Koordinator: Master Sunarto. Wilayah 3 mencakup: Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang. Koordinator: Master Rudi Setiasi. Wilayah 4 : Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Koordinator: Master Fahrurrazi. Wilayah 5 mencakup: Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur. Koordinator: Master Seproni Hidayat. Wilayah 6 mencakup: Kota Bandung dan Kota Cimahi. Koordiator: Master Mujidin. Wilayah 7 mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Koordinator Master Milah. Wilayah 8 mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. Koordinator: Master Ersmayanto. Wilayah 9 mencakup Kabupaten Garut. Koordinator: Master Nandang Sulaksana Wilayah 10 mencakup Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Koordinator Master II Sutisna.
Acara dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, diwakili oleh perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan yaitu Bapak M Rofie Haryanto yang menyampaikan beberapa hal beikut: Pertama, apresiasi kepada anggota PAKKBJB atas dedikasinya untuk merawat gerakan antikorupsi di Jawa Barat. Kedua, apresiasi kepada BPSDM Jawa Barat dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan dukungan penuh bagi penyelenggaraan Raker PAKKBJBÂ serta menjadi bagian dari PAKKBJB sebagai pembina. Ketiga, PAKKBJB menjadi mitra strategis KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Penyuluh Antikorupsi menjadi ujung tombaknya, khususnya pada aspek pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya integritas sehingga orang tidak mau lagi korupsi. (*****Rls)