ISSUE, Tansi Sitorus Kepala Desa Air Hitam Jual Belikan Surat Tanah di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

Rumah pribadi Tansi Siterus yang mewah


Riaupdate.com—Pelalawan. Karena banyaknya isu yang beredar dengan barang bukti yang cukup dari sekelompok masyarakat di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan bahwasanya Kepala Desa Tansi Sitorus memperjual belikan surat tanah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Dengan beberapa orang pengurus inti, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menjelajahi Kawasan Hutan yang kering merupakan Taman Nasional Tesso Nilo. Jalan yang rusak dan tidak beraspal ditempuh demi melihat secara langsung dampak kawasan hutan yang juga paru-paru Provinsi Riau ini.

Thabrani Al Indragiri, Bendahara KNPI (Hutan yang kering dilatar belakangi pohon sawit)

Minggu (19/6/2022) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau dengan koordinasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dr H Makmun Murod terlihat jelas kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo bukan “hutan sebenarnya”.

Kantor Kepala Desa Air Hitam

Bertempat di Kediaman Pribadi (Rumah) Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Tangsi Sitorus, Tim Observasi dari DPD KNPI Provinsi Riau hanya bertemu dengan istri Kades yang bernama Fatmawati dan selanjutnya diarahkan Kerumah Sekretaris Desa (Sekdes), Reni Kartika. Karena menurut sang istri, Pak Kades sedang dalam keadaan sakit.

Seusai bertemu dengan Sekdes, Tim Observasi DPD KNPI Provinsi Riau memperoleh klarifikasi, bahwa isu tersebut tidak benar, yakni terkait Penerbitan Surat di Kawasan TNTN hanyalah omong kosong belaka.

Setelah pertemuan itu, Ketua KNPI Riau bersama rombongan langsung bergegas menuju SP2 Pangkalan Lesung, guna memastikan, bahwa isu Penerbitan Surat di TNTN dengan nilai 1 (satu) surat Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) masih dalam tanda tanya.

“Kehadiran kami disini menindaklanjuti hasil Koordinasi dengan Pak Kadis LHK Riau, agar setiap Kepala Desa yang ada di Provinsi Riau harus diberikan Pendampingan Hukum, jangan sampai terjerumus dalam dosa Administrasi seperti ini” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau beserta rombongannya itu mencoba untuk membandingkan Barang Bukti (BB) berupa Surat dari si Pelapor dengan Pembelaan dari pihak Desa Air Hitam.

“Kami harap Pak Kades berkenan untuk meluangkan waktunya. Agar segala bentuk isu yang memojokkan beliau terjawab. Jangan sampai masyarakat termakan oleh isu Hoax, kalau benar katakan benar, kalau salah wajib kita luruskan!” tegas Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Hingga berita ini dimuat, berbagai pertanyaan terus disampaikan, apakah KNPI Riau membela yang benar, atau justru membela yang keliru.

“Kalau masyarakat yang melaporkan itu Hoax, kami didepan untuk membela Pak Kades! namun kalau justru Pak Tangsi Sitorus yang keliru, maka KNPI Riau tak bisa berbuat apa-apa. Biarlah Polisi di Direktorat Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau yang bekerja sesuai aturan yang berlaku” ujar laki-laki tinggi tegap itu, mengakhiri pernyataan persnya bersama Thabrani Al-Indragiri, Saipul Nazli Lubis dan Yendri Rusli S.Pd (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian