Soal Kasus DA, Sekretaris Komnas PA Riau Luruskan Sejumlah Pemberitaan

Foto : Beni Fernando (Sekretaris Komnas PA Provinsi Riau)

www.riaupdate.com

PEKANBARU – Sore (18/5/22) tadi dalam sambungan selulernya, Beni Fernando selaku sekretaris Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau menyampaikan keberatan dan meluruskan sejumlah pemberitaan yang masif di sejumlah media massa, soal ditahannya Dewi Arisanty (DA) di rumah tahanan Siak, yang dalam satu sisi berstatus Ketua Komnas PA Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut Beni menyatakan bahwa memang benar saudari Dewi Arsanty saat ini berstatus Ketua Komnas PA Riau, dan juga benar bahwa yang bersangkutan saat ini dalam persoalan hukum serta telah divonis hukuman oleh Pengadilan Negeri Siak. Namun selama menjadi Ketua Komnas PA Riau, beliau tidak pernah membahas kepada kami permasalahan pribadi yang bukan Kelembagaan, ” ungkap Beni.

Baca : Pencemaran Nama Baik Mantan Irwasda Polda Riau, Komnas PA Riau Dieksekusi

” Dan untuk dapat diketahui, bahwa persoalan hukum yang saat ini menimpa Dewi Arisanty adalah permasalahan pribadi, dan bukanlah dalam status sebagai Ketua Komnas PA Riau, oleh karena itu tidak ada korelasi hubungannya sama sekali dengan Komnas PA Riau secara Kelembagaan, ” ungkap Beni meluruskan.

Lebih lanjut Seketaris Komnas PA Riau tersebut mengatakan bahwa dengan masifnya framing pemberitaan yang seolah persoalan pribadi tersebut terkait secara kelembagaan dengan Komnas PA Riau, kami merasa sangat dirugikan dan hal ini tentunya dapat segera diralat oleh sejumlah media massa terkait agar pemberitaan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap Komnas PA Riau.

Baca : Ketua Komnas PA Riau Dijebloskan ke Rutan 

Diakhir keterangan persnya Beni mengatakan, ” semoga para jurnalis yang menyampaikan ke publik terkait persoalan seperti ini agar dapat lebih memahami dan lebih hati-hati lagi, sehingga kedepan tidak terulang kejadian serupa. Untuk itu secara Kelembagaan kamipun bisa bekerja dengan baik dalam membantu berbagai persoalan dan kasus yang menyangkut anak-anak diwilayah hukum di Provinsi Riau, ” tutup Beni Fernando. (*thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian