Diduga Terima Gratifikasi. Erlangga : Foto-foto Pejabat Siak ini Kenapa Belum Diperiksa Pak Jaksa ?!

Foto : Massa Demonstrasi Perlihatkan Pejabat Yang Diduga

PEKANBARU – Karena tidak adanya kemajuan dalam proses hukum yang telah dikadukan masalah korupsi yang menimpa “pejabat siak”, Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (Gemmpar) Indonesia kembali melakukan aksi unjukrasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat (1/4/2022).

Dikutip dari salah satu media online medium pos.com bahwa massa demonstran ini mengusung spanduk ukuran besar yang berisi foto wajah beberapa pejabat dan pengusaha Kabupaten Siak, terduga kasus dugaan korupsi.

Mulai dari Bupati Siak Alfedri, Sekretaris BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) Riki Hariansyah, Asisten II Sekdakab Siak Hendrisan, Bob Novitriansyah (Dirut PT BSP) hingga ke Irving Kahar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siak.

‘’Bapak bapak yang fotonya ada di spanduk ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Siak,’’ kata Erlangga, Koordinator Umum Gemmpar dalam orasinya.

Ditambahkannya, aksi demonstrasi mendesak Kejati Riau mengusut dugaan korupsi di Siak ini sudah merupakan yang kesekian kalinya.

‘’Tetapi yang sudah disidang dan diputuskan baru terpidana Yan Prana, mantan Kepala Bapenda Siak yang juga mantan Sekdaprov Riau,’’ tukas Erlangga.

Korlap Gemmpar Indonesia, Syaida Syahdat dalam orasinya mendesak Kejati Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Siak Alfedri, Asisten II sekaligus Komisaris PT BSP Hendrisan, Kadis PU Irving Kahar, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan serta Aben, Bahasin (Baseng) dan anaknyaTanto karena terlibat dalam dugaan pengaturan dan monopoli proyek di Kabupaten Kampar.

‘’Kami juga meminta Kejati memeriksa dan memanggil Bupati Alfedri, Riki Hariansyah dan Kadis PU Irviing Kahar atas dugaan gratifikasi senilai 9 miliar Rupiah untuk memuluskan pemenang tender proyek Gedung PT BSP,’’ beber Syaida Syahdat.

Orator Gemmpar Indonesia, M Ikrom menambahkan, penyidik Kejati Riau mesti segera meeriksa Direktur PT SPS Kabupaten Siak atas nama Bob Novitriansyah yang diduga menjual lahan negara (aset Pemkab Kampar) seluas 20 hektare kepada PT Kapitol sebesar Rp8,7 miliar dan ke PT Oriental seluas 15 hektare seharga Rp7,9 miliar.

‘’Kami juga meminta panggil dan periksa Kadis PU Tarukim Irving Kahar karena diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar dari PT Hutama Karya, selaku pemenang proyek pembangunan Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II tahun anggaran 2014 hingga 2016,’’ pungkasnya.

Usai menyampaikan beberapa aspirasi tersebut, massa pengunjukrasa diterima Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Kepada pengunjurkasa, Raharjo menyampaikan terimakasih karena aksi yang damai tanpa tindakan anarkis.

‘”Kami akan meneruskan ini ke Bapak Kejati. Namun kami sarankan kepada adik adik mahasiswa untuk lengkapi bukti bukti awal saat menyampaikan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Kampar,’’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.