Sejumlah Polisi Polresta Pekanbaru dilaporkan ke Propam hingga ke DPR RI

www.riaupdate.com
PEKANBARU – Kisah Kasus Pengusiran Pimred wartakontras.com yang sedang dalam tugas jurnalistik (23/12/2021) di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau menarik untuk dikupas. Dalam keterangan persnya kemarin sore (10/2/2022) Rudi Yanto kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa persoalan ini dipicu oleh beritanya yang terbit (6/12/2021).
Baca : Ada Pegawai ‘Titipan Dewan’, Humas DPRD Riau Main Game dan HP pada Jam Kerja
Dalam perjalanan menuju Polresta Pekanbaru guna melaporkan sejumlah Polisi selaku Penyidik ke Propam Polresta Pekanbaru yang diduga melakukan kriminalisasi, Pimred wartakontras.com mengatakan, bahwa proses hukum terkait laporan terhadap dirinya dan Larshen Yunus atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau masuk ruang tanpa hak di ruang BK DPRD Provinsi Riau itu terkesan seperti dipaksakan serta menyatakan sejumlah keganjilan terkait proses hukum atas kasus tersebut.
Baca : Seorang Wartawan Diusir dan Dituduh Maling di DPRD Riau
Lebih lanjut Rudi Yanto juga menyatakan bahwa ia sudah 10 tahun bertugas sebagai jurnalis di DPRD Provinsi Riau dan untuk persoalan tersebut juga sudah minta izin ke security. Larshen Yunus yang lagi viral dalam pergerakannya di Provinsi Riau ini juga menambahkan, bahwa dari 2 rekaman CCTV yang ia dapatkan, jelas tidak terlihat ada pengrusakan sedikitpun seperti apa yang dituduhkan, ” ungkap Aktivis Anti Rasuah tersebut.
Kepada sejumlah wartawan Rudi Yanto kembali mengungkapkan keganjilnya terkait proses hukum kasus yang sedang dijalaninya tersebut mulai dari BAP (9/2/2022) kemudian dihari yang sama langsung keluar surat pemberitahuan penyidikan ke kejaksaan Negeri Pekanbaru, hingga soal gelar perkara yang terkesan tertutup tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya, ini ada apa ? ” ungkap Pimred wartakontras.com.
Baca : Polresta Pekanbaru Disorot ! Sejumlah Polisi diduga Lakukan Kriminalisasi
Laporan dugaan pelanggaran Prosedur yang ditujukan ke Propam Polresta Pekanbaru dan ke Propam Polda Riau tersebut juga ditembuskan ke Bidang-bidang Pengawasan Baik Mabes Polri maupun yang ada di Polda Riau, selain itu juga ditembuskan ke Komisi III DPR RI termasuk jurnalis dan Aktivis lainnya. Hingga berita ini diturunkan, beberapa awak media yang juga langsung menanyakan kepada Pria Budi selaku Pimpinan Kapolresta Pekanbaru, mengatakan sudah menerima pengaduan tersebut dan akan menindak lanjuti kebenaran pengaduan tersebut.
