Soal Kasus BR, ini kata Kajari Pekanbaru

www.riaupdate.com
PEKANBARU – Genap 1 bulan akhirnya Ketua PMP pagi tadi (7/2/2022) langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Pekanbaru guna menanyakan soal tindak lanjut laporan dugaan korupsi puluhan Milyar dimasa Plt. Sekwan BR. Setelah menunggu lebih kurang 1 jam akhirnya Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo muncul bersama Kasi Intel Lasargi Marel yang selama ini statementnya ditunggu – tunggu oleh awak media.
Dalam keterangan pers nya Kajari Pekanbaru menyatakan bahwa laporan tersebut masih jalan, dan pihaknya tidak bisa memanggil paksa, ia juga melihat bahwa laporan tersebut luar biasa. Ditanya soal dua alat bukti yang cukup, Teguh menjawab, ” Gini lho, yang namanya laporan itukan awal, itu masih jauh ceritanya bro, kita masih didunia intelijen, sifatnya mengumpulkan data dan keterangan, ” ungkapnya.
Baca : Bukti Ditambahkan, Integritas Kejari Pekanbaru dipertanyakan
Lebih lanjut Teguh yang mengaku bahwa terkait kasus tersebut pihaknya sudah jauh melakukan proses dan selama ini ia justru menunggu-nunggu kedatangan Ketua PMP. Dalam kesempatan yang singkat tersebut ia menyebutkan bahwa penegakan hukum di Kejaksaan itu ada yang represif dan ada untuk pencegahan, ” gitu lho, kita lihat nanti situasinya seperti apa, apakah kita akan mempidanakan seseorang ? apakah kita harus pengembalian ? yang lebih bagus yang mana ? ” sebutnya.
Baca : Iris : Diperkara ini, Integritas dan Marwah Kejari Pekanbaru di Uji
Dalam kesempatan yang sama Ketua PMP menyatakan siap untuk membantu proses penegakkan hukum bersama Kejari Pekanbaru dan siap berkolaborasi, serta menyatakan keyakinannya dengan data yang dilaporkan tersebut.

Diakhir keterangan pers tersebut, Teguh yang ditanya apakah kasus dugaan korupsi puluhan milyar yang dilakukan dimasa Plt. Sekwan BR tersebut masuk delik hukuman matinya karena dilakukan dimassa Pandemi Covid 19, Kejari Pekanbaru menjawab, ” terlalu jauh, jangan terlalu jauh kesana, karena kasus ini masih dalam proses awal, ” sebutnya. Nah
Baca :Contoh Delik Hukuman Mati bagi Koruptor dimasa Pandemi
