Ikrom Membantah : Stop Hoax !

www.riaupdate.com

PEKANBARU – Setelah sempat beredar beberapa berita dimedia online dan dimedia sosial yang menyatakan bahwa belakangan Muhammad Ikrom dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru dan rekannya baru mengetahui jika aksi demo itu adalah ‘pesanan’ untuk kepentingan salah seorang politisi, juga disampaikan bahwa ikrom menyebutkan tidak ada bukti-bukti serta dasar yang cukup hanya indikasi dan pernyataan sikap saat aksi demo itu digelar.

Baca : Diajak Demo Soal Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Merasa Dijebak

Bahkan dalam penelusuran tim investigasi riaupdate.com, juga menemukan sebuah pernyataan yang kami kutip di sebuah media online lainnya, yang mana disitu disebutkan bahwa ikrom menyatakan aksi demo tersebut sengaja dibuat untuk menggiring opini masyarakat dan membakar amarah masyarakat. Termasuk juga dinyatakan diberita tersebut terjebak dan menarik diri dari barisan.

Baca : Demo di Kejaksaan Tak Ada Bukti, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Merasa Dijebak Politisi IA

Faktanya hari ini 29/1/2022 menjelang sore dalam sebuah video klarifikasinya, Muhammad Ikrom selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Pekanbaru menyatakan, bahwa informasi yang beredar tersebut tidaklah benar, dan para Aktivis Anti Rasuah tersebut akan terus memerangi pelaku tindak pidana korupsi. Disampaikan juga dalam video tersebut bahwa Larshen Yunus selaku pendamping hukum menambahkan, ” terhadap semua fitnah yang menyatakan ada oknum atau elit politik dibelakang perjuangan ini, itu sangat salah alias tidak benar. ” ungkapnya.

Lebih lanjut Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru Thabrani Al Indragiri menyatakan bahwa klarifikasi saudara ikrom ini adalah untuk meluruskan berita dan informasi yang beberapa hari ini justru bertolak belakang dengan semangat perjuangan kita. Adapun diantara statement yang musti digaris bawahi dalam video berdurasi sekitar 2 menit 20 detik tersebut, adalah pernyataan Larshen dan Muhammad Ikrom mempertegas bahwa mereka mempunyai semangat yang sama melawan kejahatan tindak pidana korupsi, ” Lawan Hoax, Stop Hoax ! ” Nah (*thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian