Lagi, Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru Dilaporkan

www.riaupdate.com
JAKARTA, Terkait laporan Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah / PM3PD Provinsi Riau ke Kejaksaan Agung RI mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi Retribusi Pajak yang terjadi di Bapenda Kota Pekanbaru.
Baca : PM3PD Riau Laporkan Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru ke Kejagung RI
Kamipun menanyakan Satria Indra Kusuma selaku koordinator PM3PD Provinsi Riau terkait kenapa laporan tersebut tidak disampaikan saja ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru kok malah langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI ?
Mengenai hal itu Satria mengatakan bahwa ia merasa kecewa karena banyak laporan dugaan korupsi tidak diproses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Pekanbaru, namun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo melalui Kasi Pidsus, Agung Irawan mengatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca : Menunggu Perintah, Kejari Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru
Lebih lanjut kami tanyakan soal bukti-bukti atau saksi saksi yang bisa menguak dugaaan korupsi tersebut, satria mengatakan ” kami sudah memberikan 2 alat bukti, salah satunya adalah petunjuk ke pihak APH antar lain uji petik dari sektor 11 objek pajak yang salah satunya WP (wajib pajak ) cargo, mana yang di pernah di setorkan ke kas daerah ? ” ungkapnya.
Soal apakah sudah ada perhitungan berapa nilai dugaan korupsi yang dilaporkan itu, Satria menjawab ” kita hanya memberikan laporan dan petunjuk saja, mengenai proses penyelidikan ataupun memanggil dan menghitung kerugian Negara adalah tugas APH, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, ZA selaku kepala Bapenda Pekanbaru yang kami coba konfirmasi mengenai tanggapannya karena dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh PM3PD Provinsi Riau masih belum menjawab. (*adm)
Sumber : Satria koordinator Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah / PM3PD dan Wawancara
