Belum 2 x 24 jam, Anggie justru dilaporkan Ketua PMP ke Polda

www.riaupdate.com
PEKANBARU, Setelah viral soal pelaporan para Aktivis Anti Rasuah Pemuda Milenial Pekanbaru di Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru pada tahun 2020 yang terjadi dimasa Plt. Sekwan BR kemarin. Justru Ketua PMP diminta untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2×24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Bungkamnya BR yang dimintai tanggapan oleh kawan-kawan awak media, justru ditanggapi oleh Anggie Putra selaku Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dibeberapa media online.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, didampingi Ketua LP KPK Komda Riau, Walikota LIRA, dan perwakilan mahasiswa Pekanbaru langsung melaporkan Anggie Putra ke Polda Riau yang kemudian diterima oleh petugas piket di gedung SPKT Polda Riau pada 8/1/2022 ba’da zuhur tadi. Dalam Keterangannya didepan awak media Teva Iris menyatakan bahwa inti persoalan yang kami laporkan adalah Plt. BR atas dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang mana dimasa itu dia yang menjabat, jadi ini bukan Institusinya.

Adapun laporan Ketua PMP Teva iris ke Polda Riau dengan nomor : 05/PENGADUAN/01/2022 tanggal 8/1/2022 sebagaimana data yang berhasil kami himpun adalah perihal Tuduhan dan Pencemaran Nama Baik, yang mana disebutkan bahwa setelah melalui kajian hukum pernyataan sdr. Anggie Putra dibeberapa media online sudah masuk unsur perbuatan pidana sebagaimana tertuang pada pasal 310 ayat (1), ayat (2) juncto pasal 311 ayat (1) yang tidak terpisahkan 1 sama lainnya.
Lebih lanjut ditanya soal apa yang membuat Teva Iris melaporkan ke pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polda Riau, adalah karena kalimat sdr. Anggie Putra dimedia online soal ” tuduhan dan fitnah yang sangat keji ” terhadap dirinya, ungkap Aktivis Anti Rasuah tersebut. Dalam kesempatan tersebut Sucipto Walikota LIRA Pekanbaru dan Perwakilan Mahasiswa Pekanbaru Sdr. Ikrom meminta kepada Institusi Pemerintah terkait untuk dapat lebih terbuka dan transparan kepada masyarakat, serta menyatakan dukungannya dan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, Anggie Putra masih belum menjawab konfirmasi dari tim investigasi www.riaupdate.com. Nah (*thd)
