Dugaan Korupsi sekitar Rp. 50 Milyar dilaporkan, BR masih Bungkam.

www.riaupdate.com
PEKANBARU, Sebagaimana yang disampaikan kemarin, hari ini menjelang jum’atan 7/1/2022 para aktivis Anti Rasuah yaitu Teva Iris selaku Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru didampingi oleh Thabrani Al Indragiri Ketua LP KPK Komda Riau, Muhammad Ikrom dari Perwakilan Mahasiswa Pekanbaru dan Larshen Yunus selaku kuasa pendampingan hukum datang menepati janjinya dengan membawa sejumlah berkas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru dikantor dijalan Jenderal Sudirman.
Dalam keterangan Pers yang disampaikan dihadapan belasan awak media, para Aktivis Anti Rasuah ini menyatakan bahwa laporan yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru ini adalah dugaan perbuatan melawan hukum dalam bentuk Mark Up dan Laporan Fiktif beberapa anggaran di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang waktu itu dipimpin oleh mantan Plt. Sekwan Kota Pekanbaru BR dengan nilai lebih kurang Rp. 50 Milyar.

Adapun beberapa data dugaan yang berhasil dihimpun tim investigasi riaupdate.com yaitu :
- Kegiatan rapat-rapat AKD TA 2020 dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 22.146.547.647 (98,16%)
- Kegiatan rapat-rapat paripurna TA 2020 dengan realisasi sebesar Rp. 3.491.388.500 (74,33%)
- Penyediaan makan minum tamu rapat kantor TA 2020 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.078.031.700 (50,35%)
- Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar Rp. 24.410.144.035 (98,37%)
- Dugaan Mark Up biaya Perawatan dan Laporan Fiktif terhadap sejumlah mobil Kendaraan Operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, dengan temuan 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp. 733.417.900, sementara data dan bukti permulaan yang ditemukan bahwa jumlah mobil hanya ada 9 unit ditahun 2020.
Dari keterangan para Aktivis Anti Rasuah tersebut, bahwa dugaan Tindak Pidana Korupsi semakin jelas karena pada masa itu kondisi penyebaran Covid 19 sedang tinggi sehingga rapat-rapat banyak dilakukan secara virtual (zoom meeting), namun bertolak belakang dengan laporan realisasinya sebagaimana lampiran bukti-bukti yang diperlihatkan ke sejumlah wartawan seperti undangan-undangan zoom meeting dari bulan november hingga desember, video confrence rapat paripura tahun 2020, kartu inventaris barang (peralatan dan mesin), termasuk laporan pertanggungjawaban kota Pekanbaru di Sekwan DPRD Pekanbaru tahun 2020.

Untuk kegiatan makan minum para Aktivis Anti Rasuah juga meminta pihak Kejari Pekanbaru untuk memeriksa beberapa rumah makan dan catering sebagaimana data terlampir. Adapun selain data tersebut juga terdapat 3 laporan lain, diantaranya :
- Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru
- Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
- Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD.
Hingga Berita ini diturunkan, mantan Plt. Sekwan Kota Pekanbaru BR masih bungkam dimintai konfirmasi oleh tim investigasi riaupdate.com dan beberapa awak media lainnya. (*thd)

3 thoughts on “Dugaan Korupsi sekitar Rp. 50 Milyar dilaporkan, BR masih Bungkam.”