Laskar Melayu Mengutuk Keras Statemen Larshen, Larshen : Tolong Buktikan

www.riaupdate.com.
BAGANSIAPIAPI. Ketua dan Pengurus DPW RMB – LHMR Rohil, DPD Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil, DPD LLMB Rohil dan PD LM2R Rohil Kamis (30/12/2021) secara resmi membuat Surat Pernyataan Sikap terhadap stetmen yang diungkapkan Larsen Yunus yang menjadi bahan cerita di Riau akhir-akhir ini.

Hal ini disampaikan Panglima Wilayah RNB-LHMR Rohil, Datuk Seri, Syafrianto SH di dampingi Datuk Ken Rangga, Datuk Edy Sampul mengatakan Gabungan Organisasi Masyarakat Melayu Se-Rohil menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan yang disampaikan Larshen Yunus, baik secara pribadi maupun atas nama organisasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan .
“Hal ini karena tidak sesuai dengan norma adat dan adab khasanah resam di Bumi Melayu Riau Negeri Lancang Kuning ini”, katanya.
Kata Datuk Seri Syafrianto lagi, ” Dimana ungkapan dan penyampaian yang bersangkutan merong-rong dan mencedrai tokoh masyarakat melayu Riau DR. drh H. Chaidir MM dan Staf Ahli Gubri H. Dheni Kurnia dengan kata kata yang tidak pantas bernuansakan RAS yang dinilai tidak sesuai dengan norma adat dan adab di bumi melayu Riau.
” Kepada pihak berwajib kami menghimbau kiranya agar menindak lanjuti laporan selanjutnya proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, ” Ucap Datuk Seri Syafrianto SH, Datuk Ken Rangga dan Datuk Edi Sampul.
“Tolong buktikan apa perbuatan dan kata saya yang tidak sesuai. Ini bisa fitnah namanya Abang”, ujar Larshen Yunus melalui seluler nya.
‘Itu Fitnah Abangda. Segala Sesuatu Harus Ada Bukti. Hukum itu Pembuktian. Justru dengan Berita itu, Medianya Akan Kami Laporkan ke Dewan Pers dan Narasumbernya ke Dit RESKRIMSUS POLDA Riau.”, tulisnya di Whatsapp media riaupdate. Nah.
