Perang Rilis dilakukan, Setelah Larshen Dikadukan Ke Polisi

riaupdate.com—Pekanbaru.24/12/2021. Laporan Penasehat Hukum Kantor Penasehat Ahli (KPA) Gubernur Riau ke Bareskrim Polda Riau tidak membuat Larshen Yunus ciut. Malah dengan sinis Yunus bilang ini salah alamat. “Masa pejuang pers dan perusahaan media dijadikan terlapor. Apakah ini tidak salah. Ini berarti betul yang saya laporkan”, ujar nya ketika ditanya tanggapannya atas laporan ke polisi.
“Ini tenggen, tidak punya dasar pengacaranya”, tulisnya dirilis banyak media.
Atas jawaban Larshen ini, tidak dijawab pihak pelapor. “Kami no coment ya. Tidak mau menanggapi. Karena bukti-bukti telah kami serahkan pada penyidik. Nanti kami beritahukan pada media, siapa klient kami. Setelah ada pemanggilan pelapor”, kata Sandi di Whatsapp media Riaupdate.com tanpa banyak comment.
Sungguh menarik rilis yang dilakukan Larshen, dan juga rilis yang ditayangkan pihak Penasehat Hukum Kantor Penasehat Ahli Gubri.
Semuanya hanya bisa dibuktikan di fakta persidangan jika ini terbukti suatu kasus. Dan bukan perang rilis.
“Kita harus optimis dulu bg, jangan pesimis”, kata Sandi ketika ditanya apakah laporan tentang pelanggaran ITE pada Larsen Yunus tidak akan diterima polisi. Nah.