GAM Riau Ingatkan dan Berikan Tips Mengurus Kasus Korupsi di Riau

www.riaupdate.com
Dalam bincang pagi bersama tim investigasi riaupdate.com dikedai kopi jalan Mohd. Ali pada 16/12/2021 Panglima Besar GAM Riau menyampaikan, mengingat apa yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau di aula Gedung Satya Adhi Wicaksana pada Rabu (3/11/2021) yang lalu, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempunyai empat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini antara lain :
- Dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak TA 2014-2019 yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Syamsuar
- Dugaan korupsi dana cash bon di Setdakab Indragiri Hulu tahun 2005-2009 senilai Rp114 miliar.
- Kasus kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp 43 miliar.
- Dugaan korupsi di RSUD Bangkinang yang beberapa waktu lalu kemudian menetapkan 2 orang tersangka.
Atas dasar tersebut kami dari GAM Riau mengapresiasi kinerja pihak Kejaksaan Tinggi Riau walaupun masih belum tuntas, namun ia mengingatkan bahwa pihak Kejati Riau juga telah berjanji akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. Ia juga menegaskan jika pihak Kejaksaan Tinggi Riau tebang pilih sehingga ada kasus yang dapat dikategorikan mangkrak, maka KPK dapat mengambil alih urusan tersebut.
Seiring waktu kami juga memperhatikan beberapa kasus korupsi yang lainnya yang dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat ke Aparat Penegak Hukum juga mustinya segera ditindak lanjuti, seperti :
- Kasus gagal konstruksi Jembatan Siak III Pekanbaru yang beberapa waktu yang lalu sempat ditutup, padahal dalam persidangan gugatan legal standing di PN Pekanbaru, dua saksi ahli ITB dari Kadin Riau menyebutkan kalau Jembatan Siak III tersebut gagal konstruksi.
- Dugaan Korupsi Proyek Multiyears Pembangunan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan yang menelan anggaran sekitar Rp.1,6 Triliun.
- Dugaan korupsi ganti rugi lahan (pembebasan lahan) Pembangunan Kantor Wali Kota sebesar Rp.800 miliar.
- Sayembara kontrak parkir PT. YSM 10 tahun di Kota Pekanbaru senilai ratusan milyar
Panglima GAM Riau mengingatkan kepada pihak-pihak penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian hingga KPK agar jangan bermain main dengan persoalan korupsi. Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa sebentar lagi sudah tahun 2022, artinya zaman sekarang sudah canggih mustinya pihak penegak hukum mampu mengelola sistem informasi terkait perkembangan berbagai kasus yang dilaporkan, sehingga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan bagi masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan lain seperti praktik mafia hukum. (*thd)
Sumber : diambil dari berbagai sumber & wawancara
