TERKUAK, SK LPM NGURUS PASAR “OFFSIDE” di Komisi 1

www.riaupdate.com
PEKANBARU. “Melanggar Perwako, tentang LPM Perda nomor 9 tahun 2005. Ada formulir kepada pedagang. Setelah mereka digusur. Apakah ada perwako LPM mengatur pasar ? LPM sudah offside, terlalu laju dan terlalu semangat, ujar Zainal Arifin.
Jangan meluas, sehingga ada yang buat pasar. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kata
Kadis Deprindag”, Ingot Ahmad. Ditambahkan beliau lagi, “Agus Salim pasar lama. Dan lebih lama dari umur saya. Tidak boleh kita menggunakan istilah penggusuran. Jadi pasar agus salim, karena tidak tertampung lagi. Kondisi jalan, sehingga dilakukan penertiban-penertiban”, tegas Ingot
“Pasar punya regulasi sendiri, pengelolaan parkir, pisah antara pedagang pasar dan kuliner.
Pengelolaan parkir juga. Untuk apa LPM urus pedagang pasar, kan pak ingot yang ngurus”, jelas Ida Yulita Susanti menerangkan.
“SK Walikota salah? Tapi saya rasa belum sempurna. Dan perlu dipertajam lagi. Bahwa pembangunan itu seluruh sektor”, kata Ingot Ahmad Kadis Perindag. Inilah yang terjadi pada rapat komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru dengan Disperindag dan LPM.
Yang hadir anggota komisi 1 adalah Doni Saputra, Indra Sukma, Ida Yulita Susanti, Firmansyah, Zaenal Arifin, Victor Parulian, Krismat zakir Hutagalung dan Muhammad Isa Lahamid. ***