Terkuak, Kedok Pejabat Kemenkeu RI Menculik Cucunya di Polda Riau

riaupdate.com—Pekanbaru. SUASANA Pengadilan Negeri Pekanbaru Selasa 23/11/2021, amam-aman saja. Karena menunggu sidang pembacaan tuntutan jaksa atas pemalsuan tandatangan surat di GPDI Samuel Rumbai kota Pekanbaru.
Dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa, Elizabeth dituntut 5 bulan penjara. Dari sinilah kasus bermula, Ketika Elizabeth ditahan karena laporan Oknum Pejabat Direktur Kementerian Keuangan RI Silabon Sirait yang juga bapak kandung nya, lahirlah sicabang bayi. Baru 3 hari di Rumah Sakit Bhayangkara jalan Kartini sudah “diculik” oleh Silabon Sirait 16/10/2021.
Atas penculikan ini, pengacara Elizabeth, Darwin Natalis Sinaga, SH selaku kuasa hukum 2/11/ 2021 buat Laporan nomor : LI/153/XI/RES.1.24./2021 Ditreskrimum.
Ketika ditanyakan, bahwa Lisbon lagi diperiksa juga hari ini 23/11/2021, “Saya berapresiasi pada Polda Riau, tanpa pandang bulu memeriksa pejabat teras Kementerian Keuangan. Jika nanti hasil pemeriksaan Lisbon Sirait melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai undang – undang yang berlaku di KUHP sesuai pasal 328 hukuman 12 tahun lo”, tegas Darwin santai.