LPAI Riau: Tidak Boleh Siapapun Pisahkan Anak Sama Ibunya

riaupdate.com—Pekanbaru. 9/11/2021. DALAM keterangan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Propinsi Riau, Esther Yuliani Manurung dengan awak media kemaren (8/11/2021) di Getigo Coffee terkuak, bahwa anak tidak boleh dipisahkan sama orang tua nya, apalagi sama ibunya. Sebab anak perlu mendapatkan haknya sejak mulai dilahirkan sampai besar.

“Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini. Kami akan berusaha untuk bisa kembalikan anak kepangkuan ibunya (red-Elizabeth). Jika perlu dipidanakan, akan kami pidanakan. Yang penting hak anak harus diberikan sesuai amanah undang-undang”, terang Esther tegas. Ini diungkapkannya dalam acara coffee Night di Pepaya Pekanbaru 8/11/2021 malam.

“Kami sangat berterimakasih pada pihak LPAI yang sangat konsen dalam perlindungan anak. Padahal kami telah melaporkan ke Polda Riau tapi ditolak. Dengan alasan, tidak masuk ranah hukum karena yang melarikan anak itu kakeknya sendiri. Mudah-mudahan Elizabeth mendapatkan anaknya kembali. Karena sejak dilahirkan, anaknya sudah tidak disisinya lagi. Ini pertanggal 16 Oktober 2021 sampai sekarang, Elizabeth sudah dipisahkan sama anaknya. Walaupun Elizabeth lagi dipenjara, tapi hati seorang ibu tetap ingin anaknya tetap bisa dipangku nya. Harapan kami sebagai pengacara Elizabeth, hanya satu yaitu kembali kan lagi anak Elizabeth, agar bisa diberikan ASI”, ujar Darwin Sinaga, pengacara Elizabeth menuturkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian