Hormati Putusan, Hakim & Polresta Pekanbaru layak dapat Apresiasi

www.riaupdate.com

PEKANBARU, Menanggapi putusan penolakan gugatan Pra Prapadilan dari 2 orang tersangka kasus dugaan pengeroyokan IYS, anak dan keluarganya, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam hal ini tim Polresta Pekanbaru yang terbukti tidak melakukan kesalahan SOP dalam proses penegakan hukum kasus tersebut. Apresiasi ini pantas kita sampaikan kepada masyarakat sebagaimana saat ini kinerja Kepolisian sedang disorot oleh masyarakat, karena berbagai kasus yang sempat viral.

Lebih lanjut Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru yang mengikuti kisah perseteruan ini sejak awal mengatakan, bahwa berdasarkan putusan tersebut maka implikasi terhadap kedua tersangka yang notabene masih muda belia ini dapat berdampak terhadap masa depannya jika kelak diputuskan bersalah dalam proses penegakan hukum berikutnya. Oleh karena itu terkait adanya indikasi pihak lain yang memperkeruh persoalan, Ketua PMP berharap pihak keluarga dan kerabat tersangka untuk dapat menimba pelajaran dari hal ini.

Disisi lain Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan / LP KPK Riau juga mengapresiasi putusan Hakim Tommy Manik setelah mendengarkan berbagai pertimbangan Hakim dalam memutuskan, maka sepanjang keputusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, semua pihak musti menghormati putusan tersebut. Ketua LP KPK juga mengingatkan, ” kedepan jangan ada pihak yang main hakim sendiri, mari kita kembalikan Hukum menjadi Panglima di Negeri ini, ” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian