Ketua LP KPK Riau akan laporkan Oknum Polisi yang ” bermain “

www.riaupdate.com

PEKANBARU, Terkait penangkapan terhadap salah seorang anak yang diduga tidak sesuai prosedur dijalan Arengka 2 Pekanbaru. Sabtu 16/10/2021 yang lalu dan kini berada di Yayasan Rehabilitasi Solid Foundation, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru dengan di dampingi Dewan Pengawas (PMP) yang sekaligus Ketua KOMDA LP-KPK PROV RIAU, akan melaporkan Oknum Polisi yang mengaku dari Sat Narkoba Polda Riau.

Sebagaimana kronologis yang disampaikan oleh ibu korban dibeberapa media sebelumnya bahwa awalnya korban Inisial A (17) di hubungi via WhatsApp oleh seseorang yang menuduhnya mengganggu istri orang dan menantangnya bertemu di suatu tempat, “Saya di WA oleh orang yang menyebutkan saya mengganggu istrinya trus diajak bertemu, saya merasa tidak bersalah dan melakukan hal itu kemudian saya temui orang itu, tapi setelah tiba disana saya ditangkap, katanya dari Polisi Polda dengan mengacungkan pistol, trus saya dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba ini.” sebut korban.

Atas dasar dugaan penangkapan yang tidak tidak memiliki alasan yang jelas dan tidak sesuai prosedur tersebut, mewakili keluarga korban Ketua Ketua LP-KPK Riau menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari yang lalu, yang mana Kapolri menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya dan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

” Untuk itu, setelah dilaporkan nanti kami berharap kepada Kapolda Riau untuk dapat memproses laporan kami tersebut ” ungkap Ketua LP-KPK Riau (*thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.