Hasil Penelitian Aktivis HAM, “Ada Luhut di Papua” Malah Di Pidanakan

Riaupdate.com—Jakarta. Jika Luhut yang dimaksud bukan LBP, tapi rakyat biasa maka kiamatlah perjuangan aktivis kemanusiaan Haris Azhar. Karena menjelekkan seorang Luhut yang bukan pejabat publik.

Laporan Luhut terdaftar dalam nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan),” ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat oleh Luhut Binsar Panjaitan kepada Kepolisian Republik Indonesia atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Kontras sungguh suatu yang menarik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian