TAHAPAN URUS SIM C BARU, TIDAK MELALUI CALO

Riaupdate.com—Pekanbaru 9/Juli/2021. JIKA anda tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk wilayah Kota Pekanbaru tempat pengurusan secara manual ada di Rumbai.
Pertama sekali pas masuk di wilayah tempat pembuatan SIM ini yang bernama Riau Safety Driving Center (RSDC), maka akan terdengar suara dari pengeras suara, bunyinya Selamat Datang di Tapas 0914 Polresta Pekanbaru, diimbau pada Masyarakat untuk tidak percaya pada calo. Percayalah pada diri sendiri.
Pertama mau masuk kita sudah di stop oleh tukang parkir. Supaya parkir diluar. Lalu minta uang parkir dua ribu permotor.
Lalu ada calo menawarkan pengurusan SIM. “Perpanjang ya Bang”, katanya. Tidak, saya urus sendiri, tegas redaksi.
Jadi pertama sekali urus kesehatan. Bayarnya Rp 35.000,-. Ini cuma cek suhu dan tes buta warna. Lalu tes psikologi. Ini biaya nya Rp. 100.000,-. Di psikologi setelah bayar, lalu mengikuti ujiannya.
Lalu serahkan data-data KTP diloket dekat pintu. Suasana yang masih Covid 19, maka petugas sering berhalo-halo untuk jaga jarak agar terhindar dari kerumunan.
Kemudian ambil foto. Setelah ambil foto, kita diarahkan ujian pakai komputer yang soal nya tentang rambu-rambu lalu lintas. Disini akan akan pengetahuan kita tentang berlalu lintas.
Setelah itu diarahkan tes membawa motor secara langsung. Dalam hal ini redaksi lulus.
Kemudian kita diarahkan untuk ke loket 4, yaitu loket pembayaran SIM C baru di Bank Rakyat Indonesia. Dengan ini biaya Rp 100.000,-. Tunggu sebentar SIM C sudah selesai.
Ketika ditanya pada polisi yang bertugas tentang biaya pengurusan SIM C yang besar. “Biaya ini adalah sesuai ketentuan yang berlaku. Dan biaya pengurusan SIM ini yang dibayar ke Bank adalah pendapatan negara tanpa pajak”, tegasnya.