Kader Demokrat Kota Padang Terbelit Dana Pokir, Kapolresta Padang Tidak Balas Konfirmasi

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K., MH

riaupdate.com—Kota Padang. Ketika ditanyakan pada Pratisi Hukum dari Universitas Bung Hatta tentang dana Pokir yang lagi dikadukan masyarakat karena tidak sesuai jumlah yang dibagikan oleh obnum anggota DPRD Kota Padang, “Seharusnya tidak sepantasnya bagi seorang anggota Dewan yang terhormat berbuat yang tidak terpuji. Apa yang dijanjikan pada rakyat, harusnya sesuai kata dan perbuatan. Dalam keadaan pondemi covid 19, banyak masyarakat yang sulit ekonominya. Cari duit susah, kerja susah. Banyak PT yang tutup lo. Apalagi untuk apa uang sekecil itu (500ribu red), tapi sangat berarti sekali bagi masyarakat”, terang Zayanti Roza Syahza SH MH serius.

Menyambung berita kemaren, adanya dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (pokir) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang dan juga wakil Ketua DPRD Ilham Maulana menjadi sorotan masyarakat Kota Padang. Untuk mengkofirmasikan hal tersebut, riaupdate.com sudah melakukan penjajakan pada sumber berita yaitu Kompol Rico Fernanda Kasat Reskrim Polresta Padang.

Dari pagi sampai malam (24 Juni 2021), belum juga diberikan konfirmasi. Media Riaupdate telah melakukan telepon dan whatsApp Rico dinomor 08132525xxxx, belum juga dijawab. Padahal dari berita yang kami kami dapat, mau dilakukan gelar perkara hari ini (24 Juni 2021). Ini menimbulkan pertanyaan bagi pihak media. Apakah kasus ini mau ditutup atau selesai saja. Padahal tayangan youtube Padang TV, menerangkan saksi yang diperiksa sudah 115 orang.

Media Riaupdate.com juga mencari tahu pada yang punya kekuasaan, yaitu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K., MH. Juga tidak dibalas melalui nomor 0812757xxxx . Padahal kasus ini sudah berlarut-larut, dan banyak memakan korban waktu dan tenaga. Dari masyarakat yang melaporkan masalah dana pokir ini sampai pemanggilan anggota dewan yang punya dana pokir, belum juga nampak titik terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian