WAKILNYA Kalah di Pilkada Kabupaten Solok, Gusmal Terlilit Utang

[transitionslider id=”1″]
Foto Bupati Solok Efiardi Asda di Polresta Solok Kota

Riaupdate.com–SOLOK. BUPATI Solok Sumatera Barat, Kapten. Epyardi Asda, M.Mar melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal SE MM Dt Rajo Lelo, 2 periode ke Satreskrim Polres Solok Kota, Rabu malam (7/4/2021).

Ini kejadian langka dan jarang terjadi. Sebab pemilu sudah selesai. Dan Bupati Solok yang baru sudah dilantik yaitu Epyardi Asda.

Jangan berpikir yang macam-macam dulu. Ternyata Epyardi Asda melaporkan masalah hutang-piutang. Tapi karena ini sudah menyangkut kearah penggelapan dan penipuan, maka Epyardi Asda dengan pengacaranya melakukan laporan kepada pihak berwajib.

“Saya sudah lapor Pak Gusmal dan Pak Yulfadri Nurdin, terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan. Jadi saya sebagai warga negara yang baik kalau ada masalah tentu lapor ke pihak berwajib. Jadi saya datang ke Kepolisian, menjelaskan, “Harapannya polisi bisa menjelaskan secara hukum apakah kasus ini benar atau tidak,” kata mantan anggota DPR tiga periode itu.

Epyardi Asda menjelaskan, “dugaan tindak pidana penipuan bermula saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin meminjam uang di kediamannya menjelang Pemilukada Kabupaten Solok 2015. Epyardi Asda mengaku meminjamkan Gusmal Rp1,3 miliar. Dari jumlah itu, Gusmal hanya membayar Rp 600 juta. Jadi, masih tersisa sekitar Rp700 juta yang belum dibayarkan.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada niat baik Gusmal bayar hutangnya.

Sumber: patronnews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.