BALASAN untuk jawapos.com: Hoax Jamaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang Dana Akomodasi

RIAUPDATE.COM- MEMBALAS berita yang dimuat oleh jawapos.com dengan judul Hoax Jamaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang Dana Akomodasi, kami dari redaksi sangat bersyukur. Karena berita ini sengaja ditulis apa yang beredar whatApp, tanpa dipotong.
Jika ini dibiarkan berita ini tersebar maka yang rugi sendiri adalah pemerintah NKRI. Karena krisis kepercayaan ditengah masyarakat sangatlah banyak, apalagi tidak jadi berangkat naik haji. Perlu diketahui, bahwa negara kita Indonesia lagi dalam keadaan sulit apalagi wabah covid19.
Dari tulisan yang dimuat riaupdate.com 16/2/2021- TERKUAK, Ternyata Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan Karena Covid 19, lebih mengutamakan tentang kata pemakaian uang haji, apakah dibolehkan? Kemudian dari BPKH sendiri dari chanel youtube AA Gym menyatakan dana yang dikeloa 135 Trilyun. Lalu mau di investasikan untuk hotel atau punya hotel sendiri. “Iya kan sekarang Aa mungkin juga tahu bahwa jemaah itu mendapatkan lebih daripada yang dia setor. Dia bayar Rp 35 juta selama katakanlah 20 tahun, dia mendapatkan bagian surplus, dia mendapatkan bagian dari hasil pertumbuhan tersebut,” jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (financeDetik.com-9/Juni2020).
Timbul juga pertanyaan dari kami, apa beda antara “dana haji dipakai infastruktur” dengan kata “dana haji diinvestasikan ke Bank-bank dan lain-lain “.
Yang terpenting kami sudah mengeluarkan berita apa adanya, agar media dapat mengcounter berita hoax. Dan masih banyak belajar lagi menyajikan berita yang bermutu sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
Sekali lagi kami dari redaksi RIAUPDATE.COM, mengucapkan terimakasih atas pembahasan di media JAWAPOS.COM yang menjadi rujukan banyak media cyber Indonesia.
FAKTA: Kemenag memastikan bahwa pemerintah tidak punya utang biaya akomodasi jamaah haji. Kerajaan Arab Saudi menangguhkan masuknya pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia, untuk menekan persebaran Covid-19.
Penulis: Yendri Rusli