Soal Miras, Bersama Ummat Ketua PA 212 Riau Ancam turun kejalan.

Foto : R Ade Hasibuan, SH ( Ketua DTP PA 212 Riau )

www.riaupdate.com

1/03/2021

PEKANBARU, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Riau Buya R Ade Hasibuan, SH mengatakan ketidaksetujuannya atas sikap Pemerintah sehingga menimbulkan Keresahan ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Umat Islam termasuk diRiau dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya memberi kelonggaran investasi pada produksi minuman keras hingga kepada tingkat pengecer. ” Apapun yang diinginkan oleh pemerintah soal Investasi Miras ini tetap saya katakan _HUKUMNYA HARAM Haram, jika Legalisasi Miras diberlakukan dimanapun tempat / daerahnya diwilayah NKRI “

Buya Ade Hasibuan, menyatakan akan terus berjuang melawan Kemunkaran atau aksi turun kejalan bersama Umat Islam, bersama-sama Ormas-ormas Islam / Alumni 212 dan masyarakat khususnya diRiau jika Pemerintah terus memaksakan Investasi dan melegalisasi Miras tersebut. ” Jangan mengundang Murka Allah SWT untuk Negeri ini ketahuilah bahwa Miras adalah kunci dari Segala Keburukan dan Kejahatan, sebagimana dikatakan Rasululllah SAW _Jauhilah Khamr (Miras) karena ia adalah kunci dari segala keburukan ”  ( Hadist Riwayat Hakim : Shahih )

Hal Senada juga disampaikan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) melalui Ketua Umumnya KH Slamet Maarif menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah terus memaksakan investasi dan pelegalan minuman keras. “Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI serta DPR juga seirama dengan pemerintah, maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI”, ujar Ustadz Slamet kepada Faktakini.info, Senin (1/3/2021) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian