Netizen : ” Mabok dilarang, Pabrik Miras diLegalkan “

riaupdate.com

26/02/2021

Viral kasus Polisi mabuk yang kaget melihat tagihan Miras dari Kasir Cafe kemudian menembak mati 1 Anggota TNI dan 2 Sipil secara Tegas dan Terukur, berbuntut keluarnya Penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengenai mekanisme pengawasan anggota Polri usai keluarnya aturan mengkonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan. ” Apabila ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar ” kata Rusdi.

Ironisnya disisi lain Presiden Jokowi membuka izin atas nama Investasi untuk Industri minuman keras ( Miras ) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” dikutip dari Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021. Berikut ini komentar Netizen dalam berita Tempo Media yang dilansir melalui akun facebooknya dengan judul ” Polri : Masyarakat bisa lapor saat lihat anggota mabuk dan masuk tempat hiburan  26/02/2021 : 

RS : ” Biasanya yang ngelaporin aparat yang jadi tersangka “

AL :  ” Bagaimana jika terbentur kearifan lokal ? mungkin perlu SKB beberapa Menteri ”

MI : ” Lah kemaren si dacocan meresmikan agar investor minuman keras masuk ke Indonesia, ini malah begini “

FT : ” Malaslah nanti ujungnya masyarakat yang ditangkap dibilang pencemaran nama baik UU ITE.. apa jaminannya kalau tidak ditangkap… tapi kalau ada payung hukumnya masyarakat bisa melaporkan aparat yang mabuk apalagi minum tuak dia… sudah kayak minum minuman import aja kelakuannya padahal Tuak.. mabuk tuak jadinya… ”

SW : ” lapor doang diproses enggak mah buat apa.. seperti dulu.. kalo laporin polisi yang menerima sogok dengan dgn bukti  video dikasi uang, yg ada malah yang bikin video dijerat uu ite.. lips servis melulu ”

Dan masih banyak lagi komentar miring dari masyarakat yang terkait kelakuan polisi hingga buruknya wajah penegakan hukum dinegeri ini. kira-kira apa ya Solusinya ? (thd)

foto : www.oposisicerdas.com

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian