Netizen : MASYARAKAT Buat Kerumunan Ditangkap, Jika Perlu Dipidanakan, Beda Dengan Presiden, Wow Keren

RIAUPDATE.COM
25/2/2021

NTT- INILAH Kenyataan yang ada, jika masyarakat buat kerumunan bisa ditangkap atau dipidanakan. Tapi jika pejabat boleh-boleh saja.

Buktinya kunjungan Jokowi ciptakan kerumunan massa saat pandemi COVID-19. Saat itu Presiden Jokowi kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (23/3/2021).

Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga yang menyemut di sekitar iring-iringan mobil Presiden Jokowi. Masyarakat setempat ramai melambaikan tangan ke arah presiden. Jokowi pun merespons sambutan warga dengan membuka atap mobilnya, kemudian membalas lambaian tangan ke arah masyarakat. Terlihat juga presiden melemparkan cinderamata ke arah kerumunan warga. Kejadian tersebut dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan karena justru menimbulkan kerumunan. Apalagi jumlah massa yang berkerumun terlihat cukup masif dan tanpa ada jeda jarak antar warga.

Merespons video yang tersebar ini, pihak istana membenarkan bahwa video tersebut direkam saat kunker presiden hari ini di Maumere, NTT. Presiden memang menuju Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete siang tadi.

” Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat dikonfirmasi.

Mengenai tindakan Presiden Jokowi yang terlihat menyambut warga dan seolah membenarkan kerumunan yang terjadi, Bey menekankan bahwa sikap presiden murni spontanitas untuk menghargai antusiasme masyarakat yang menyambut. Presiden pun, ujar dia, tetap mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan khususnya mengenakan masker.

” Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya,” kata Bey.

Terkait pembagian suvenir pun, Bey menjelaskan bahwa hal itu juga bentuk spontanitas presiden dalam menghargai antusiasme warga. Suvenir yang dibagikan juga diharapkan bermanfaat untuk warga, yakni buku, kaos, dan masker. “Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaos, dan masker. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan,” kata Bey.

(Sumber : suara.com)

Bang Edy Channel
JOKOWI BUAT KERUMUNAN DI NTT, KITA-KIRA DITANGKAP JUGA GA YA?

Selasa, 23 Februari 2021 Presiden Jokowi membuat kerumunan di Meumere, NTT. Publik pun membandingkan dengan hukuman yang ditimpakan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) atas pelanggaran prokes yang dituduhkan kepadanya.

Atas pelanggaran Prokes itu, HRS telah membayar denda Rp 50 juta. Dia juga dikuntit polisi yang berujung tewasnya enam laskar FPI. HRS bahkan harus dipenjara. Jokowi telah terang-benderang melanggar prokes Covid-19. Kira-kita bakal ditangkap juga ga ya?

Kinilah saat yang tepat bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan, bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu. Hukum tidak hanya tajam ke bawah dan bagi para oposan, tapi tumpul ke atas dan untuk istana, pada kroninya serta para relawan.

One thought on “Netizen : MASYARAKAT Buat Kerumunan Ditangkap, Jika Perlu Dipidanakan, Beda Dengan Presiden, Wow Keren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

ArabicEnglishIndonesian