FAKTANYA : Dana Haji Di Investasikan Untuk Infrastruktur, ( Memakai Kata “Digunakan” Tidak Tepat )
riaupdate.com
Jum’at 19/2/2021
Jakarta-Sedangkan terkait isu penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur, dilansir dari bisnis.com (26/07/2017) Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional meluruskan pemberitaan terkait penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur di tanah air yang banyak beredar di media sosial.
Bambang mengatakan kata ‘penggunaan’ dana haji tidak tepat karena kata tersebut bisa diartikan belanja atau spending sehingga bisa menimbulkan salah pengertian. “Itu salah, tidak boleh karena dana haji itu milik orang yang berkeinginan naik haji,” ujar Bambang (28/07/2017).
Bambang memandang kata investasi dana haji lebih tepat dibandingkan dengan ‘penggunaan’ dana haji. “Jadi kalimat yang tepat adalah investasi dana haji di Infrastruktur. Ini sama dengan investasi dana haji di bank syariah dan beli sukuknya RI.” Jadi, jika dana haji digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, dia menjelaskan pemilik dana haji tidak perlu khawatir karena uangnya tidak akan berkurang. Bahkan, pemilik dana haji dapat menerima bagi hasil.
Niat pemerintah mendorong investasi dana haji, lanjut Bambang, bukan sekedar untuk difokuskan kepada pembangunan infrastruktur. Tetapi, pemerintah ingin agar calon jemaah haji mendapatkan imbal hasil yang bermanfaat untuk mereka. Akhirnya terungkap juga, bahwa faktanya dana Jemaah Haji bukan digunakan tapi di investasikan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk infrastruktur.
foto : finance.detik.com
Menyedihkan…!
Faktanya.. yang didapat bukannya bagi hasil, tetapi penolakan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap para calon Jema’ah Haji Indonesia..
Naudhubilah ..!