NADIEM Jangan Sok Paten
RIAUPDATE.COM. Berita yang akhir-akhir ini bikin Gaduh jagad Medsos adalah disebabkan oleh sebuah peraturan di Kota Padang yang mewajibkan para siswi disekolah memakai jilbab, hal ini berhimbas pada siswi SMKN 2 Padang yang tidak muslimah yang kemudian melakukan protes pada Komnas HAM, Menteri Pendidikan hingga berujung kepada Presiden RI, dengan maksud meminta perlindungan.
“Lagi-lagi di SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya,” tulis akun Facebook EH seperti yang dimuat di Kompas.com dan dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. Pria yang diduga orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut. “Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri,” kata pria itu.
Dilain pihak, Kepala SMKN 2 merasa di bully. “Asal tahu saja, aturan penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang merujuk pada instruksi Walikota Padang No. 451.442/BINSOS-iii/2005. Salah satu poin dari instruksi itu adalah mewajibkan jilbab bagi siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri Padang. “Sebenarnya ini adalah permasalahan lama. Tapi kasusnya diangkat disaat saya menjadi Kepsek. Ini kan saya dijebak ini,” ungkap dia dalam webinar bertopik ” Intoleransi Dunia Pendidikan : Salah Guru ? “, Jumat (29/1/2021). Apalagi, kata dia, lingkungan SMKN 2 Padang sangat toleransi, karena banyak yang datang dari non Muslim sudah kita wanti-wanti jika keberatan, boleh saja tidak pakai jilbab.
” Sebenarnya pakai jilbab sangat membantu kita mengatasi wabah demam berdarah. Dengan berjilbab badan tertutup, dan nyamuk tidak bisa menggigit”, terang Fauzi Bahar mantan Walikota Padang.
Pelarangan menggunakan jilbab bagi siswi muslim di Bali pernah heboh pada tahun 2014 lalu.
Saat itu Kasus dugaan penolakan jilbab di Bali terjadi kepada seorang pelajar, Fitratunnisa. Siswi yang menamatkan pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 3 Denpasar itu mengeluh karena ditolak di jalur prestasi untuk masuk ke SMP Negeri di Denpasar. Padahal, Nisa—begitu dia disapa—adalah juara lomba pencak silat antar pelajar Provinsi Bali. Nilai akademik Nisa pun terbilang bagus.
Nisa memilih sekolah jenjang SMP tidak menggunakan jalur akademik. Lewat prestasinya sebagai juara pencak silat, dia optimis diterima di sekolah negeri. “Nggak tahu apa sebabnya saya nggak diterima, mungkin karena foto di ijazah yang mengenakan jilbab,” kata Nisa.
Jika menoleh pada kasus pelarangan mengenakan jilbab di sekolah Bali ternyata bukan hanya dilakukan SMAN 2 Denpasar. Lebih dari itu, pelarangan mengenakan jilbab di Bali ditengarai dilakukan sebagian besar sekolah yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
“Dari laporan yang kami terima, kasus itu tidak hanya terjadi di Denpasar saja, tapi hampir di seluruh Bali,” kata Drs Maneger Nasution MA dari Komnas HAM RI. Seperti dikutip dari republika.co.id
Dari ulasan diatas nampak sekali Menteri Pendidikan Nadiem terlalu membesarkan besarkan, karena ada pituah orang Minang, Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung. Penekanan pada pemerintah daerah jangan terlalu penekanan individu atau mengarah memBully. Istilahnya Pak Mentri jangan sok patenlah”, kata Bambang pengamat media sosial di Pekanbaru.
foto : jppn.com