Ternyata Gojek Tidak Ada Izinnya
Pekanbaru 29/7/2020. INILAH yang terungkap pada acara dengar pendapat antara Driver Gojek dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru. Dari DPRD diwakili oleh Tengku Aswendi sebagai Wakil Ketua DPRD kemudian ada beberapa anggota dewan yang hadir yaitu Munawar Syahputra, Zainal dan lain-lainnya. Dimana dalam mediasi ini Perwakilan PT GI tidak hadir. “Sampai sekarang izin operasional Gojek sendiri tidak ada di kota Pekanbaru. Dan kita bersyukur ada Aksi Damai ini yang menuntut program berkat dihapus hari Senin 27 Juli 2020”, tegas Ali Suseno.

Rapat dengar pendapat yang mengundang adalah Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS,S.Ip, sungguh miris karena pihak yang diminta datang tidak datang. Belum ada keterangan dari PT GI kenapa tidak datang, “tapi kalau tidak datang sampai tiga kali pemanggilan maka akan dipanggil paksa. Kami bersyukur ada Aksi Damai ini, karena saya sendiri juga penggemar go food, sehingga semua jelas dan Driver Gojek tidak dirugikan walaupun kami tidak bisa masuk secara mendalam, ini kita kan baru tau bahwa gojek belum ada izinnya, dan plat motor nya juga kita tidak tau, dan plat motor diluar daerah akan kita alih ke kota Pekanbaru sehingga bisa menambah pendapatan daerah “, jelas Tengku Aswendi dengan senyum. “Kita undur Rapat Dengar Pendapat ini dan kita lanjutkan beberapa hari lagi, karena driver Gojek adalah masyarakat kita juga yang harus kita bantu”, tambah Tengku keras.
