PERNYATAAN SIKAP BERSAMA FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU


DALAM MENGAWAL MAKLUMAT MUI SE INDONESIA &
PENOLAKAN TERHADAP RUU HIP SERTA SIAP MELAWAN
KEBANGKITAN PKI
Kami dari FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU
menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar
menolak/membatalkan Pengesahan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi
Pancasila menjadi Undang – undang, meski telah masuk dalam agenda Prolegna 2020. Saran ini disampaikan karena kami menilai pokok pikiran yang Melandasi
Orientasi Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila ini bernafas
Sekuler,Liberal & Komunis yang merupakan sebuah paham yang bertentangan
dengan SILA PERTAMA Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tersirat adanya potensi
menempatkan agama hanya instrument pelengkap dalam kehidupan bernegara.
Ada potensi pelemahan fungsi Pancasila, yang jelas setelah dianalisis Rancangan
Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia sengaja tidak mencantumkan di dalam Konsiderannya TAP
MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.Tentang Pelarangan Partai Komunis di Indonesia.
Bahwa dengan sengaja tidak mencantumkannya TAP MPRS Nomor
XXV/MPRS/1966.yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) rapat BALEG Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,artinya dengan sengaja pula Panitia Kerja
(Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sengaja menjadikan Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) terindikasi kuat menjadikan Transnasional Komunis,,
Leberalisme, Marxisme, Kapitalisme dan Lenisme serta Radikalisme yang tidak
sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Oleh karena itu Kami dari segenap Komponen FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU menyampaikan tegas dengan sikap dan jiwa patriot dengan Dilandasi semangat Nasionalisme secara teguh untuk menutup pintu rapat-rapat terhadap Paham Komunisme di Indonesia bersama – sama dengan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengguna kekuatan pertahanan bagian
dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan,
menjaga dan melindungi ideologi Pancasila .
Bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI) masih membekas di sanubari
masyarakat tanah air. Sepak terjang partai berlambang Palu, Arit dengan bendera
berwarna merah menjadi ingatan dari sebuah mimpi buruk Bagaimana Kebiadaban
Partai Komunis Indonesia Membantai Para Ulama Ulama secara biadab ,
Membantai Para Jendral jendral yang telah merusak tatanan nilai nilai Agama dan
KetataNegaraan yang InsyaAllah tidak akan terulang kembali, sehingga di dalam
Pernyataan Sikap FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU
turut menyuarakan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dinilai sangat berbahaya
jika dibiarkan tumbuh dan berkembang di tengah-tengah bangsa Indonesia. Oleh
karena itu wajib ditumpaskan sampai keakar akarnya tanpa ada rekonsiliasi .
Jadi berkaitan dengan itu untuk mengawali tindakan nyata Rancangan Undang
Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Yang akan disahkan menjadi Undang￾Undang, kami menyampaikan kepada Wakil Rakyat yang duduk di Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus segera membatalkan demi menjaga
Kemashlahatan Umat yang lebih besar ketimbang terjadi disintegritas Nasional ,
sehingga Pernyataan sikap FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU
BERSATU atas Penolakan Pengesahan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi
Pancasila (HIP) dengan menyampaikan :
Mencermati situasi/kondisi politik dewasa ini, dikarenakan Sidang Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang telah mengesahkan
Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Menjadi Usul Inisiatif
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), di tengah situasi dan
kondisi dimana seluruh komponen bangsa sedang fokus menghadapi wabah COVID-19, yang hingga saat ini belum dapat teratasi secara tuntas.

FORUM KOMUNIKASI ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU menyatakan Sikap
sebagai berikut :

  1. Menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
    (RUU HIP) agar tidak disahkan, dengan alasan :
    ï‚· PancaSila (Lima Dasar) Negara, disebutkan bahwa cirri pokoknya adalah
    Tri Sila (Tiga Dasar) dan di kristalisasi menjadi EkaSila (Satu Dasar) atau
    Gotong Royong, hal ini sangat bertentangan dengan Pembukaan UUD
    1945, khususnya alinea keempat, yang materinya memuat PancaSila,
    bukan Tri Sila, atau Eka Sila.
    ï‚· Sangat bermasalah Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dijadikan Pedoman
    Penyelenggara Negara untuk kebijakan Pembangunan Nasional,
    sedangkan MPR-RI sebagai penjelmaan dari kedaulatan rakyat, telah
    menyepakati adanya 4 (empat) Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD
    1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    (NKRI). Artinya, kalau hanya berdasarkan Haluan Ideologi Pancasila,maka
    bisa memicu perpecahan disintergritas Nasional.
  2. Menolak keras upaya Rekonsiliasi, Rehabilitasi atau ganti rugi kepada para
    keluarga pemberontak, penghianat, dan pelaku kudeta Peristiwa Madiun
    1948, dan Peristiwa G 30 S/PKI/1965. Dalam hal ini, Pertai Komunis Indonesia
    (PKI) telah dinyatakan sebagai Organisasi atau Partai Politik Terlarang,
    berdasarkan TAP/MPRS/XXV/1966, dan UU NO. 27 Tahun 1999, tentang
    Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
  3. Menyerukan dan mengajak seluruh komponen bangsa khusus Umat Islam
    agar bersatu untuk tetap waspada terhadap bahaya laten Komunis gaya baru
    dan juga Mengingatkan Penyelenggara Negara baik Eksekutif, Legislatif
    maupun Yudikatif agar tidak membuat kebijakan yang mengikut sertakan dan
    memasukkan Ideologi Komunisme, Maexisme dan Lenisme, karena
    bertentangan dengan PANCASILA sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik
    Indonesia (NKRI) .
    Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat dengan sesungguh sungguhnya.

DUKUNGAN DARI FORUM KOMUNIKASI
ULAMA & TOKOH ISLAM RIAU BERSATU

  1. Ust.R Ade Hasibuan,SH (Ketua PA 212 Prov.RIAU) – KORDINATOR
  2. Ust.Ibrahim Ahmad,S.Pd.I (Pembina Gerakan Muslim bersatu ROHIL)
  3. KH.Shaprialdi (Pengasuh Ponpes Nurul Huda INHU)
  4. KH.Muhammad Mursyid,M.Pd.I (Pengasuh Ponpes Khairul Ummah INHU)
  5. Ust.M.Natsiruddin (Pengasuh Ponpes Darul Ulum INHU)
  6. DR.KH.Mustafa Umar,Lc.MA (Ulama RIAU)
  7. KH.Uci Sanusi (Pengasuh Ponpes Shadiqul Amin INHIL)
  8. Kiyai Ahmad Razuli (Pengasuh Ponpes Yasin Al islami INHIL)
  9. Buya Samsul Bahri,S.Ag.,M.Pd (Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
    KAB.KAMPAR)
  10. Ust.Yana Mulyana,M.Pd.I (Ketua GMMK RIAU)
  11. DR.KH.Hikmatulloh,S.Ag.,M.Sy (Ketua PW.IKADI RIAU)
  12. Ust.Zulfikri (Tuan Guru Majelis Anwarul Fikriyah INHIL)
  13. Ust.Basori Abdul Qodir,S.Pd.I (Tokoh Islam ITTIHADUL MUBALLIGHIN RIAU)
  14. Buya Abdul Muttolib,MA (Pengasuh Ponpes Aswaja Kubu ROHIL)
  15. KH.Hafiz,S.Pd.I (Pengasuh Ponpes Atthohitiyyah ROHIL)
  16. Buya H.Hasan,Lc (Pengasuh Ponpes Bidayatul Hidayah Rohil)
  17. Buya P.Ritonga,S.Pd.I (Pengasuh Ponpes Irafnul Hakim ROHIL)
  18. Buya Bagindo Ali (Pengasuh Ponpes Darul Arofah ROHIL)
  19. Buya H.Liri Suheri,Lc (Pengasuh Ponpes Assunnah ROHIL)
  20. Ust.Syaikhul Hadipermono (Pengasuh Ponpes Sabilal Muttaqim INHIL)
  21. drg.H.Burhanuddin (Tokoh Majelis Permusyawaratan Umat Islam
    Indonesia MPUI-I Perwakilan RIAU)
  22. Ust.Muhammadun,M.Pd.I (Tokoh Islam RIAU)
  23. Ust.Salikin Hidayat (Pengasuh Ponpes Roudhatus Sholihin INHIL)
  24. DR.Jon Famil,Lc.,MA (Ulama RIAU)
  25. Ust.Suryadi Sariyan (Pengasuh Ponpes Hafidz Al Qur’an Al Fath
    SIAK)
  26. Ust.M.Yunus Lubis,Lc.,MA (Ketua IKADI Kota PEKANBARU)
  27. KH.Totok Prasetyo,Lc (Pengasuh Ponpes Nur Hidayah Dayun SIAK)
  28. KH.Minan Nurrohman Al Hafidz (Pengasuh Ponpes Lil Muqorrobin Al Islami
    Kerinci Kanan SIAK)
  29. Buya Amin (Pengasuh Ponpes Assalam Nagaberalih Air Tiris Kampar
  30. Buya Mahmudin (Pengasuh Ponpes Al Fatah KAMPAR UTARA)
  31. 31.Buya Makmur (Pengasuh Ponpes Mua’llim KAMPAR)
  32. 32.H.Sahrizal (Tuan Guru Majelis – INHIL)
  33. 33.Ust.Dedi Suryadi mulyadi,S.Pd.i (Tokoh Muhammadyah KUANSING)
  34. 34.Ust.Efendi,Lc (Ulama Tembilahan INHIL)
  35. 35.Ust.Drs.H.Amrizal,M.Pd.I (Ketua IKADI Kota DUMAI)
  36. 36.Ust.Ansharuddin,S.Ag (Ketua Alumni Ponpes Mustafawiyyah
  37. KAMUS DUMAI)
  38. 37.KH.Misran Agusmar,Lc (Pengasuh Ponpes Aufia Global IBS – SIAK)
  39. 38.Ust.Hidayat Al Rokani (Tokoh Islam RIAU)
  40. 39.H.Bambang L Hakim (Tokoh Islam PW.Matlaul Anwar RIAU)
  41. 40.Ust.Muhammad Iqbal (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  42. 41.Ust.Muhammad Nazir,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  43. 42.Ust.Islahuddin,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  44. 43.Ust.Abdul Gani,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  45. 44.Ust.Muhammad Sahal (Tokoh Islam RIAU)
  46. 45.Ust.Muhammad Taufik,S.Ag (Tokoh Islam PELALAWAN)
  47. 46.Ust.Arfi (Ponpes Dar El Hikmah PEKANBARU)
  48. 47.Ust.Irwandi (ITTIHADUL MUBALIGHIN PEKANBARU)
  49. 48.Ust.Taufurrahman (Tokoh Islam INHU)
  50. 49.Ust.Doni Putra,Lc,MA (Ulama/Aktivis Dakwah PEKANBARU)
  51. 50.Ust.Musthapa,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  52. 51.Ust.Salikin Hidayat (Pengasuh Ponpes Ribath Raudhatus Sholihin
  53. INHIL)
  54. 52.Ust.Agustri,S.HI (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  55. 53.Ust.Abdul Hadi Hasibuan (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  56. 54.H.Rasyid Ridha (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  57. 55.Ust.Azmir,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  58. 56.Ust.Alfian (Ponpes Mua’llin Muhamadyah KAMPAR)
  59. 57.Ust.Busri,SH (Tokoh Islam KAMPAR)
  60. 58.Ust.Faisal Mari’I Muhammad (Tokoh Islam KAMPAR)
  61. 59.Ust.Hafizd (Tokoh Islam Bangkinang KAMPAR)
  62. 60.Ust.Mardalis Dahlan (Tokoh Islam KAMPAR)
  63. 61.Ust.Sofyan (Ponpes Mua’llim Muhammadyah KAMPAR)
  64. 62.Ust.Ari Alfiz (Tokoh Islam KAMPAR)
  65. 63.Buya Abdul Ghani,S.Pd.,M.Ed (Tokoh Islam KAMPAR)
  66. 64.Ust.Gustri Rahman (Tokoh Islam KAMPAR)
  67. 65.Ust.Zulfahmi Muhammad S, S.Pd.I (Tokoh Islam Bangkinang KAMPAR)
  68. Buya Ahmad Baragbah (Tuan Guru/Majelis Kota Rengat INHU)
  69. Ust.Abdul Hasmi,S.Pd (Ketua Gerakan Muslim Bersatu – GMB INHIL)
  70. 68.Ust.Syamsul Huda (Tokoh Islam UKUI PELALAWAN)
  71. 69.Ust.Mizan Asnawi (Tokoh Islam Dewan Masjid Indonesia RIAU)
  72. 70.Ust.Muhammad Bakhri (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  73. 71.Ust.Abdul Haris (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  74. 72.Ust.H.Ibahim Lisut (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  75. 73.Ust.Abror Jalil,S.Ag (Tokoh Islam/PMD Kota DUMAI)
  76. 74.H.Wan Ahmad Saiful,M.Si (Tokoh Islam MUI ROHIL)
  77. 75.Ust.Hadian Pranata,S.Ag (Tokoh Islam Anggota FATWA MUI ROHIL)
  78. 76.H.Jefrizal,S.Pd.I (Sekretaris MUI ROHIL)
  79. 77.Ust.Mahmud (Pengasuh Ponpes Tahfidz Belading Mandau
  80. BENGKALIS)
  81. 78.Ust.Zulkarnaen Panjaitan (Ketua DPW FPI KAB.BENGKALIS)
  82. 79.Ust.Yudistira Firman (Pimp Majelis ASWAJA Mandau BENGKALIS)
  83. 80.Ust.Sudomro,S.Pd.I (Wakil Ketua Alumni Ponpes Musthafawiyyah
  84. KAMUS RIAU)
  85. 81.Kiyai Muzamil,Lc (Pengasuh Ponpes Al Syafa’a Kubang KAMPAR)
  86. 82.Kiyai Memet (Pengasuh Ma’had TPA Miftahul Huda
  87. Singingi Hilir KUANSING)
  88. 83.H.Deki Ersanda (Ketua LPD – Majelis Mujahidin Indonesia
  89. Wilayah INHU)
  90. 84.Rahmat Zaini, SH (Tim Hukum & Advokasi Muslim RIAU)

Pekanbaru Riau, Jum’at 19 Juni 2020 M /20 Syawal 1441 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.